• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polres Kuansing Gencarkan Sosialisasi Larangan PETI, Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Lingkungan

Polres Kuansing Gencarkan Sosialisasi Larangan PETI, Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Lingkungan
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KUANTANSINGINGI, Detikriau65.com – Polres Kuantan Singingi (Kuansing) melalui jajaran Polsek terus menggencarkan sosialisasi dan penyebaran maklumat Kapolres Kuansing tentang larangan aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) kepada masyarakat di sejumlah wilayah hukum Polsek, Sabtu (17/10/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh personel Polsek Logas Tanah Darat, Polsek Kuantan Mudik, Polsek Pangean, serta Bhabinkamtibmas Polsek Kuantan Tengah sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap larangan pertambangan ilegal sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Di wilayah hukum Polsek Logas Tanah Darat, personel melaksanakan penyebaran maklumat dan pemasangan poster Kapolres Kuansing di Desa Perhentian Luas, Kecamatan Logas Tanah Darat.

Sementara itu, personel Polsek Kuantan Mudik menyampaikan maklumat larangan PETI kepada masyarakat di Desa Koto Lubuk Jambi, Kecamatan Kuantan Mudik.

Kegiatan serupa juga dilaksanakan oleh personel Polsek Pangean melalui penyampaian imbauan kepada masyarakat di Desa Pasar Baru, Kecamatan Pangean.

Adapun di wilayah hukum Polsek Kuantan Tengah, Bhabinkamtibmas Desa Jake dan Kelurahan Sungai Jering turut melaksanakan sosialisasi mengenai larangan aktivitas PETI kepada masyarakat.

Dalam setiap kegiatan, personel kepolisian menegaskan bahwa aktivitas penambangan emas tanpa izin merupakan perbuatan yang dilarang oleh hukum. Masyarakat juga diajak untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan kelestarian alam demi masa depan generasi mendatang.

Selain itu, masyarakat diberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum bagi pelaku pertambangan tanpa izin. Berdasarkan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, pelaku penambangan tanpa izin dapat dikenakan pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa sosialisasi dan penyebaran maklumat larangan PETI merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus mencegah aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya kepolisian dalam mencegah praktik PETI serta berperan aktif menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan.

Menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Aktivitas pertambangan ilegal berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang dapat berdampak terhadap kehidupan masyarakat saat ini maupun generasi mendatang.

Melalui sosialisasi secara langsung, diharapkan masyarakat semakin memahami larangan PETI dan turut berperan dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan lestari.

Selama pelaksanaan kegiatan di wilayah hukum masing-masing Polsek, situasi dilaporkan berlangsung aman dan kondusif.

Polres Kuansing berkomitmen untuk terus mengedepankan langkah-langkah preventif melalui edukasi, sosialisasi, dan imbauan kepada masyarakat guna mencegah aktivitas PETI serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Kuantan Singingi.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU Romlan, S.H.
Kasi Humas Polres Kuansing

Email: humaspolreskuansing1@gmai .com
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Kepolisian: 110

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Subuh Keliling Polda Riau, Perkuat Kedekatan dengan Warga dan Gaungkan Green Policing

Next Post

Jaga Kebugaran, Petugas dan Warga Binaan Rutan Dumai Rutin Senam Bersama

Next Post
Jaga Kebugaran, Petugas dan Warga Binaan Rutan Dumai Rutin Senam Bersama

Jaga Kebugaran, Petugas dan Warga Binaan Rutan Dumai Rutin Senam Bersama

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor