• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polsek Tandun Amankan Pria dengan 3,04 Gram Sabu di Desa Tandun

Polsek Tandun Amankan Pria dengan 3,04 Gram Sabu di Desa Tandun
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

ROKAN HULU, Detikriau65.com – Polsek Tandun mengamankan seorang pria berinisial S (40) terkait dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Desa Tandun, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu, Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas menyita satu paket diduga sabu dengan berat 3,04 gram dan satu unit handphone merek Oppo berwarna ungu.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat kepada Kapolsek Tandun AKP P. Simatupang, S.H., mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tandun IPDA Zus Rico Candra, S.H., M.H., bersama personel untuk melakukan penyelidikan.

Saat berada di lokasi, petugas menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah diamankan dan dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket diduga sabu di kantong belakang sebelah kanan tersangka. Berdasarkan keterangan awal, tersangka mengaku menyimpan barang tersebut untuk digunakan bersama teman-temannya.

Selain itu, hasil pemeriksaan urine sementara terhadap tersangka menunjukkan hasil positif amphetamine dan methamphetamine.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Tandun AKP P. Simatupang, S.H., mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga membantu pengungkapan kasus tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian memberantas narkoba dan melindungi generasi muda dari bahayanya,” ujarnya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tandun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka disangkakan melanggar Pasal 609 ayat (1) huruf a dan/atau Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Lampiran II Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. *(Humas Polres Rohul)*

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Dukung Swasembada Pangan 2026, Kapolsek Kampar Kiri Bersama Kelompok Tani Toeroba Berkah Tanam Jagung di Desa Kuntu

Next Post

Kapolsek Kepenuhan Gelar Jumat Keliling, Imbau Warga Cegah Karhutla dan Penyalahgunaan Narkoba

Next Post
Kapolsek Kepenuhan Gelar Jumat Keliling, Imbau Warga Cegah Karhutla dan Penyalahgunaan Narkoba

Kapolsek Kepenuhan Gelar Jumat Keliling, Imbau Warga Cegah Karhutla dan Penyalahgunaan Narkoba

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor