• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polsek Singingi Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Muara Lembu, Pria Ditangkap Bersama Lima Paket

Polsek Singingi Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Muara Lembu, Pria Ditangkap Bersama Lima Paket
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KUANTANSINGINGI, Detikriau65.com – Jajaran Polsek Singingi, Polres Kuantan Singingi, mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, sekitar pukul 00.10 WIB. Rabu (14/10/2026)

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial FAN (26) dan menyita lima paket kecil plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singingi IPTU Edi Winoto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika yang meresahkan warga setempat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Singingi memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Jufri Oktavianus Lumban Gaol, S.H., bersama anggota Reskrim untuk melakukan penyelidikan.

Petugas kemudian bergerak menuju kawasan Jembatan Muara Lembu arah Pulau Padang, Kelurahan Muara Lembu. Berdasarkan informasi yang diterima, lokasi tersebut diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang pria yang kemudian diketahui berinisial FAN Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan lima paket kecil plastik klip bening yang diduga berisi sabu di saku celana sebelah kiri pria tersebut.

Petugas selanjutnya menangkap FAN dan membawanya ke Mapolsek Singingi bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Selain lima paket yang diduga berisi sabu, polisi turut menyita satu buah dompet hitam merek Pull&Bear, uang tunai sebesar Rp300.000, satu unit sepeda motor Honda Revo Fit warna hitam tanpa nomor polisi, serta satu unit telepon genggam iPhone 13 warna hijau.

Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, FAN diketahui positif mengandung amphetamine.

Atas dugaan perbuatannya, FAN disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kapolsek Singingi menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU Romlan, S.H.
Kasi Humas Polres Kuansing

Email: humaspolreskuansing1@gmai .com
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Kepolisian: 110

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Polisi Bersama Masyarakat. Perkuat Silaturahmi Lewat Subuh Keliling, Polsek Tualang Gandeng Camat dan Tokoh Agama Jaga Keamanan Warga

Next Post

Tim Raga Polres Kuansing Gelar Patroli KRYD Malam Hari, Jaga Kamtibmas di Kota Teluk Kuantan

Next Post
Tim Raga Polres Kuansing Gelar Patroli KRYD Malam Hari, Jaga Kamtibmas di Kota Teluk Kuantan

Tim Raga Polres Kuansing Gelar Patroli KRYD Malam Hari, Jaga Kamtibmas di Kota Teluk Kuantan

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor