• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polres Kuansing Musnahkan 161,51 Gram Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika

Polres Kuansing Musnahkan 161,51 Gram Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KUANTANSINGINGI, Detikriau65.com – Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Polda Riau, memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat 161,51 gram yang berasal dari enam perkara tindak pidana narkotika. Kegiatan tersebut berlangsung di Joglo Mapolres Kuansing, sekitar pukul 10.15 WIB. Jumat (16/10/2026).

Pemusnahan dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Kuansing, AKP Hasan Basri, S.H., M.H., dan disaksikan oleh perwakilan instansi terkait serta penasihat hukum. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum sekaligus bentuk komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Hasan Basri, S.H., M.H., menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkotika tidak hanya dilakukan melalui penindakan terhadap para pelaku, tetapi juga melalui penanganan barang bukti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Menurutnya, pemusnahan tersebut menjadi salah satu keseriusan Polres Kuansing dalam mendukung penegakan hukum serta melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Polres Kuansing berkomitmen untuk terus melakukan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika secara berkelanjutan. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya,” ujar AKP Hasan Basri.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari enam perkara dengan lokasi kejadian di sejumlah wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

Dari perkara yang terjadi di Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, petugas memusnahkan sabu-sabu seberat 32,15 gram dengan tersangka berinisial TN., J., dan RS.,

Selanjutnya, barang bukti seberat 12,03 gram berasal dari perkara dengan tersangka berinisial HAP. yang terjadi di Desa Koto Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah. Sementara itu, sabu-sabu seberat 9,66 gram dimusnahkan dari perkara dengan tersangka berinisial R. di Desa Sawah, Kecamatan Kuantan Tengah.

Petugas juga memusnahkan barang bukti seberat 41,16 gram dari perkara dengan tersangka berinisial N. yang terjadi di Desa Air Buluh, Kecamatan Kuantan Mudik. Kemudian, sabu-sabu seberat 26,96 gram berasal dari perkara dengan tersangka berinisial S. di Desa Muaro Langsat, Kecamatan Sentajo Raya.

Adapun barang bukti lainnya seberat 39,55 gram berasal dari perkara dengan tersangka berinisial OO., dan KH., yang terjadi di Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah.

Dalam pelaksanaannya, pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan sabu-sabu menggunakan air, kemudian diblender dan dicampur dengan deterjen hingga tidak dapat digunakan kembali.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Budi Setiawan, S.H., selaku Panitera Pengadilan Negeri Teluk Kuantan; Ahmad Suhendra, S.H., jaksa fungsional Kejaksaan Kuansing; Apt. Helma Muliani, S.H., dari Bidang P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Kuansing; Togu Monang Siregar, S.H., penyuluh narkoba BNNK Kuansing; IPDA Delta Harianto, Kasat Tahti Polres Kuansing; AIPTU Frans Simanjuk, yang mewakili Kasi Humas Polres Kuansing; serta Yogi Saputra, S.H., selaku penasihat hukum.

Melalui kegiatan ini, Polres Kuansing berharap upaya pemberantasan narkotika dapat terus berjalan secara optimal melalui penegakan hukum yang profesional serta sinergi antara kepolisian, instansi terkait, dan masyarakat.

Polres Kuansing juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap bahaya narkotika dan tidak segan melaporkan informasi yang dapat membantu aparat dalam mengungkap peredaran gelap narkoba.

Dengan dukungan bersama, diharapkan Kabupaten Kuantan Singingi dapat semakin terlindungi dari ancaman narkotika serta mewujudkan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat, khususnya generasi muda.” Pungkas AKP Hasan Basri.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU Romlan, S.H.
Kasi Humas Polres Kuansing

Email: humaspolreskuansing1@gmai .com
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Kepolisian: 110

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Berikan Pengarahan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan, Tekankan Integritas dan Percepatan Perbaikan Layanan Publik

Next Post

Polres Kuansing Sita 28 Paket Diduga Sabu, Dua Orang Diperiksa

Next Post
Polres Kuansing Sita 28 Paket Diduga Sabu, Dua Orang Diperiksa

Polres Kuansing Sita 28 Paket Diduga Sabu, Dua Orang Diperiksa

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor