• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Kepala Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Forum Koordinasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi

Kepala Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Forum Koordinasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Pekanbaru, Detikriau65.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai mengikuti kegiatan Forum Koordinasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (KELAYAN BINTER) yang diselenggarakan oleh Balai Pemasyarakatan Kelas I Pekanbaru. Kegiatan ini menjadi wadah koordinasi dan penguatan sinergi antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan layanan pemasyarakatan.

Kegiatan tersebut membahas penguatan koordinasi serta kerja sama dalam pelaksanaan bimbingan integrasi bagi warga binaan, khususnya dalam mempersiapkan proses reintegrasi sosial agar dapat kembali ke tengah masyarakat dengan baik.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin kolaborasi yang semakin kuat antarinstansi pemasyarakatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan, serta mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan secara optimal.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Lapas Narkotika Rumbai Gelar Cek Kesehatan Gratis bagi Warga Binaan

Next Post

Satresnarkoba Polres Rohul Tangkap Pengedar Narkotika di Kunto Darussalam, Sita Barang Bukti 5,66 Gram Sabu

Next Post
Satresnarkoba Polres Rohul Tangkap Pengedar Narkotika di Kunto Darussalam, Sita Barang Bukti 5,66 Gram Sabu

Satresnarkoba Polres Rohul Tangkap Pengedar Narkotika di Kunto Darussalam, Sita Barang Bukti 5,66 Gram Sabu

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor