• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru

Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

PEKANBARU, Detikriau65.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggelar operasi gabungan di salah satu tempat hiburan malam di Pekanbaru, Minggu dini hari. Dalam operasi tersebut, sebanyak 68 orang diamankan dan 63 orang di antaranya dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol I Putu Yudha Prawira menjelaskan, operasi yang berlangsung sekitar pukul 02.30 WIB itu merupakan tindak lanjut dari penyelidikan selama kurang lebih satu bulan terhadap tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika.

Sebanyak 68 orang yang diamankan terdiri dari pengunjung, pelayan atau waitress, petugas keamanan, hingga asisten manajer tempat hiburan malam tersebut. Dari hasil pemeriksaan urine, sebanyak 42 dari 47 laki-laki dinyatakan positif mengandung amfetamin dan metamfetamin. Sementara itu, seluruh 21 perempuan yang menjalani pemeriksaan juga dinyatakan positif mengandung kedua zat tersebut.

“Dari total 68 orang yang kami amankan, sebanyak 63 orang dinyatakan positif berdasarkan hasil tes urine. Namun, hasil tersebut masih perlu didalami untuk menentukan peran dan penanganan lebih lanjut terhadap masing-masing orang,” jelas Putu, Senin (12/10/2026).

Dalam operasi itu, petugas turut menyita barang bukti berupa 7,5 butir ekstasi, ganja seberat 1,6 gram, serta uang tunai sebesar Rp14,3 juta yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Uang tersebut disita dari salah seorang pengunjung yang tengah didalami dugaan keterlibatannya dalam peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Penyidik masih mengembangkan perkara untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk dugaan jaringan pemasok narkotika. Pemeriksaan terhadap telepon genggam, bukti transaksi pembelian, serta rekening pihak-pihak terkait juga akan dilakukan guna menelusuri aliran transaksi dan mengidentifikasi pihak yang diduga menjadi pemasok.

Dari 68 orang yang diamankan, sebanyak 60 orang telah diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau untuk menjalani asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu. Tim yang melibatkan unsur kepolisian, kejaksaan, BNN, dan tenaga medis tersebut akan memberikan rekomendasi penanganan berdasarkan hasil asesmen dan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, delapan orang lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami peran masing-masing, termasuk kemungkinan keterlibatan dalam peredaran narkotika. Polisi belum menyimpulkan apakah mereka berperan sebagai pengedar, pihak yang turut serta mengedarkan, atau konsumen.

“Kami masih mendalami keterlibatan masing-masing. Apakah ada yang menjadi pengedar, turut serta mengedarkan, atau hanya sebagai konsumen, semuanya masih dalam proses pemeriksaan,” tegas Putu.

Polda Riau juga membuka kemungkinan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Pekanbaru apabila hasil penyelidikan dan penyidikan membuktikan bahwa tempat hiburan malam tersebut digunakan sebagai lokasi peredaran narkotika. Langkah lanjutan terhadap tempat usaha itu akan ditentukan berdasarkan bukti dan hasil pengembangan perkara, sesuai kewenangan masing-masing instansi.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Akmadi turut memperkenalkan program “Bersama Polri, Pulih Bersama”, dengan tagline “Polisi Bersama Masyarakat, Berantas Bandar dan Pengedar, Pulihkan Pengguna.” Program di bawah Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri tersebut mengedepankan penindakan terhadap jaringan bandar dan pengedar sekaligus pendekatan pemulihan bagi pengguna atau pecandu yang memenuhi kriteria rehabilitasi.

Akmadi menegaskan, upaya pemberantasan narkotika terus dilakukan melalui sinergi antara Bareskrim Polri, Polda Riau, dan jajaran polres. Pendekatan penegakan hukum dan pemulihan diharapkan dapat berjalan beriringan, dengan sasaran utama memutus jaringan peredaran narkotika sekaligus memberikan kesempatan bagi pengguna yang memenuhi persyaratan untuk pulih.

“Penegakan hukum tidak hanya diarahkan untuk mengungkap jaringan bandar dan pengedar, tetapi juga memberikan kesempatan pemulihan kepada pengguna atau pecandu yang memenuhi kriteria rehabilitasi,” tutup Akmadi.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Perkuat Keimanan dan Bentuk Karakter Positif, Kalapas Ajak Warga Binaan Menjadi Pribadi yang Lebih Baik

Next Post

Polsek Tambusai Utara Tangkap Pengedar Sabu di Mahato, Sita 7,215 Gram dan Uang Rp5 Juta

Next Post
Polsek Tambusai Utara Tangkap Pengedar Sabu di Mahato, Sita 7,215 Gram dan Uang Rp5 Juta

Polsek Tambusai Utara Tangkap Pengedar Sabu di Mahato, Sita 7,215 Gram dan Uang Rp5 Juta

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor