Pekanbaru, Detikriau65.com – 7 Oktober 2026 — Tim Perencanaan dan Reformasi Birokrasi (RB) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau mengikuti kegiatan Sosialisasi Perubahan Postur Anggaran Tahun Anggaran (TA) 2027 yang diselenggarakan oleh Sekretariat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Bagian Perencanaan Anggaran, Rabu (7/10).
Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari persiapan penyusunan pagu alokasi anggaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan TA 2027. Kegiatan juga menjadi momentum untuk menyamakan persepsi dan pemahaman dalam pelaksanaan perencanaan dan penganggaran pada tingkat Kantor Wilayah maupun UPT Pemasyarakatan.
Melalui kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman terkait perubahan postur anggaran serta arah kebijakan dalam penyusunan anggaran TA 2027. Hal ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi jajaran dalam menyusun perencanaan anggaran secara lebih tertib, efektif, efisien, dan akuntabel.
Keikutsertaan Tim Perencanaan dan RB Kanwil Ditjenpas Riau merupakan bentuk komitmen dalam mendukung penguatan tata kelola perencanaan dan penganggaran, sehingga penyusunan program dan kegiatan di lingkungan Kanwil Ditjenpas Riau dapat berjalan selaras dengan kebijakan serta prioritas penyelenggaraan Pemasyarakatan.
Editor : Zunardi



Discussion about this post