• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor, Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti

Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor, Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

DUMAI, Detikriau65.com – Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Polres Dumai mengungkap perkara tindak pidana penggelapan satu unit sepeda motor yang terjadi di wilayah hukum Polsek Bukit Kapur.

Pengungkapan tersebut berawal dari laporan polisi Nomor: LP/B/21/X/2026/SPKT/POLSEK BUKIT KAPUR/POLRES DUMAI/POLDA RIAU, tanggal 5 Oktober 2026.

Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial WIP (23), warga Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai. Pelaku diketahui merupakan anak kandung dari korban.

Peristiwa bermula pada Minggu, 13 September 2026 sekitar pukul 12.00 WIB di rumah korban di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur. Saat berada di rumah, pelaku meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan hendak digunakan sebentar.

Sepeda motor tersebut kemudian dibawa pelaku dan tidak kunjung dikembalikan. Saat ditanyakan oleh korban, pelaku awalnya mengatakan sepeda motor tersebut sedang digunakan oleh temannya.

Sekitar satu minggu kemudian, korban kembali menanyakan keberadaan sepeda motor tersebut. Pelaku kemudian mengakui bahwa sepeda motor milik korban telah digadaikan kepada temannya sebesar Rp700 ribu.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp19 juta dan selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Bukit Kapur.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Wan Boby Dharmawan, S.H., M.H., melakukan serangkaian penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan dan setelah diperoleh kecukupan minimal dua alat bukti yang sah, polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang saat itu berada di sebuah kedai di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Bagan Besar Timur, Kecamatan Bukit Kapur.

Informasi tersebut kemudian dilaporkan kepada Kapolsek Bukit Kapur AKP Boy Setiawan, S.A.P., M.Si., Selanjutnya, Kanit Reskrim bersama personel bergerak menuju lokasi dan mengamankan pelaku.

Saat dilakukan pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah meminjam dan membawa sepeda motor milik korban serta telah menggadaikan sepeda motor tersebut tanpa seizin dari pemiliknya. Pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Bukit Kapur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam dengan nomor polisi BM 6497 HAA beserta kunci, satu lembar STNK dan satu buah BPKB.

Atas perbuatannya, pelaku diproses berdasarkan Pasal 486 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan dan akan melakukan gelar perkara, koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum serta melanjutkan proses pemberkasan perkara untuk tahap I.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

AKP Zaini Waluyo
Kasi Humas Polres Dumai
E-Mail: [email protected]
No. HP: 0853-5625-1969
FB: Polres Dumai
IG: @humaspolresdumaiofficial
Info Pengaduan: 110

 

Editor : Zunardi

Previous Post

LPKA Kelas II Pekanbaru Melaksanakan Razia Rutin Sebagai Langkah Deteksi Dini dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban.

Next Post

Kapolres Kampar Hadiri Simulasi Pemadaman Karhutla Bersama TNI & Angkatan Bersenjata Singapura

Next Post
Kapolres Kampar Hadiri Simulasi Pemadaman Karhutla Bersama TNI & Angkatan Bersenjata Singapura

Kapolres Kampar Hadiri Simulasi Pemadaman Karhutla Bersama TNI & Angkatan Bersenjata Singapura

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor