• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polres Siak Bekuk ‘Toyol’ Bandar Sabu di Sungai Apit, 6,4 Gram Barang Bukti Disita

Polres Siak Bekuk ‘Toyol’ Bandar Sabu di Sungai Apit, 6,4 Gram Barang Bukti Disita
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

​SIAK, Detikriau65.com — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kecamatan Sungai Apit. Dalam operasi penggerebekan tersebut, petugas meringkus seorang pria berinisial M alias Toyol (47) yang disinyalir kuat berperan sebagai bandar narkoba setempat.

​ Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba AKP Benny Apriyandi Siregar, SH, MH menjelaskan bahwa penangkapan berlangsung di sebuah rumah di Dusun 1 RT 001 RW 001, Desa Bunsur, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

​Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat pada Senin siang sekitar pukul 13.00 WIB yang melaporkan maraknya aktivitas transaksi narkotika di Desa Bunsur. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Siak langsung menerjunkan personel untuk melakukan penyelidikan intensif.

​Setelah mengantongi data dan lokasi yang akurat, sekitar pukul 15.00 WIB tim melakukan penggerebekan secara terukur di kediaman tersangka. Di lokasi, petugas berhasil mengamankan M alias Toyol yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan.

​Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, petugas menemukan 4 (empat) paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor mencapai 6,4 gram beserta seperangkat alat pendukung transaksi.

​Dari hasil penggeledahan, Satresnarkoba Polres Siak menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

​Peralatan Transaksi: 1 unit timbangan digital, 1 pack plastik klip bening, 1 bungkus timah rokok, dan 1 buah gunting.

​Barang Pribadi & Komunikasi: 1 unit handphone Infinix, 1 unit handphone Oppo A31, 1 tas warna hitam, serta 1 tas warna cokelat.

​Uang Tunai: Rp250.000 (dua lembar pecahan Rp100.000 dan satu lembar pecahan Rp50.000) yang diduga hasil transaksi.

​Berdasarkan interogasi awal, tersangka M alias Toyol mengakui seluruh barang haram tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang pemasok berinisial S alias I. Saat ini, S alias I telah ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan terus diburu oleh pihak kepolisian.

​Selain itu, berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan petugas, tersangka M dinyatakan positif (+)Amphetamine dan Methamphetamine.

​Atas perbuatannya, tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Siak guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

​Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf (a) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Kakanwil Riau Perkuat Pengamanan dan Kepatuhan Internal di Seluruh UPT

Next Post

Renovasi & Bantuan Lengkap — Kapolres Kampar Tinjau Kelas Jauh SDN 007 Desa Sungai Agung

Next Post
Renovasi & Bantuan Lengkap — Kapolres Kampar Tinjau Kelas Jauh SDN 007 Desa Sungai Agung

Renovasi & Bantuan Lengkap — Kapolres Kampar Tinjau Kelas Jauh SDN 007 Desa Sungai Agung

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor