Pekanbaru, Detikriau65.com – LPKA Kelas II Pekanbaru melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dalam rangka pembahasan usulan integrasi bagi Anak Binaan Pemasyarakatan, bertempat di Aula LPKA Kelas II Pekanbaru, Senin (05/10/2026).
Kegiatan yang dibuka oleh Ketua Sidang TPP, Ibu Astri Wahyuni, turut dihadiri oleh jajaran LPKA Kelas II Pekanbaru, perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, serta Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas yang mengikuti secara daring melalui zoom meeting.
Sidang TPP membahas usulan integrasi terhadap 6 (enam) orang Anak Binaan, terdiri dari 4 orang usulan Pembebasan Bersyarat (PB) dan 2 orang usulan Cuti Bersyarat (CB). Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar sebagai bentuk komitmen Pemasyarakatan dalam melaksanakan proses pembinaan serta pemenuhan hak Anak Binaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Editor : Zunardi



Discussion about this post