• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polsek Kepenuhan Tangkap Dua Pria di Kebun Sawit, Sita 0,70 Gram Sabu

Polsek Kepenuhan Tangkap Dua Pria di Kebun Sawit, Sita 0,70 Gram Sabu
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

ROKAN HULU, Detikriau65.com — Tim Polsek Kepenuhan mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu dengan mengamankan dua orang pria di kawasan perkebunan kelapa sawit milik masyarakat, Kelurahan Kepenuhan Tengah, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu, Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial AP (38), warga Kepenuhan Tengah, dan HL (25), warga Kepenuhan Tengah. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita dua plastik klip bening berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,70 gram.

Penangkapan dilakukan oleh tim Polsek Kepenuhan yang dipimpin Kapolsek Kepenuhan IPTU Jonnes, S.H. Setelah mengamankan kedua pria tersebut, petugas melakukan penggeledahan terhadap sepeda motor Honda Beat Street warna hitam yang dikendarai AP.

Dari dalam jok sepeda motor, petugas menemukan satu kotak rokok Dji Sam Soe warna hitam yang berisikan dua plastik klip bening diduga berisi sabu, satu pipet kaca, serta satu bong.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kepenuhan IPTU Jonnes, S.H., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Rokan Hulu.

“Pengungkapan ini menunjukkan bahwa kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Setiap informasi masyarakat akan kami tindak lanjuti dan setiap pelaku yang terbukti terlibat akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas IPTU Jonnes.

Ia juga mengimbau masyarakat agar bersama-sama berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika.

Selanjutnya, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke kantor kepolisian untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, AP dan HL sama-sama dinyatakan positif metamfetamina dan amphetamina.

Dalam perkara tersebut, AP berperan sebagai pihak yang menguasai barang diduga narkotika, sedangkan HL berperan sebagai pengguna.

Atas perbuatannya, kedua tersangka diproses berdasarkan Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Lampiran II huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. *(Humas Polres Rohul)*

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Polsek Cerenti Tindak 1 Rakit PETI di Sungai Kuantan

Next Post

KAPOLRES PELALAWAN SILATURAHMI KE KAJARI, SEPAKAT SOLID JAGA KAMTIBMAS

Next Post
KAPOLRES PELALAWAN SILATURAHMI KE KAJARI, SEPAKAT SOLID JAGA KAMTIBMAS

KAPOLRES PELALAWAN SILATURAHMI KE KAJARI, SEPAKAT SOLID JAGA KAMTIBMAS

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor