• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polsek Ujung Batu Amankan Pria Usai Aniaya Anak Kandung dengan Pisau

Polsek Ujung Batu Amankan Pria Usai Aniaya Anak Kandung dengan Pisau
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

ROKAN HULU, Detikriau65.com — Polsek Ujung Batu mengamankan seorang pria berinisial Y (44) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya yang masih di bawah umur. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Lingkar Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

Korban merupakan anak kandung tersangka berinisial RW (15), seorang pelajar. Dalam kejadian tersebut, korban mengalami luka setelah diduga ditusuk menggunakan sebilah pisau oleh ayahnya sendiri.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Ujung Batu Kompol Buyung Kardinal, S.H., M.H., menjelaskan, peristiwa bermula saat korban belum pulang ke rumah. Tersangka kemudian meminta istrinya mencari korban.

Setelah korban pulang bersama ibunya, terjadi pertengkaran antara tersangka dan istrinya karena tersangka menilai korban sering keluar rumah pada malam hari. Istri tersangka kemudian membawa korban ke rumah tetangga.

Tersangka selanjutnya mendatangi rumah tetangga tersebut dan meminta istri serta korban kembali ke rumah. Setelah mereka pulang, tersangka mengambil sebilah pisau dari dapur.

Saat korban kembali berpamitan hendak keluar rumah, tersangka menegur korban. Namun, korban disebut melawan sehingga tersangka emosi dan menusukkan pisau ke tubuh korban.

Korban kemudian melarikan diri menuju rumah saudara ipar tersangka yang berada tidak jauh dari lokasi. Tersangka mengejar korban dan kembali melakukan penusukan. Warga yang berada di lokasi kemudian melerai tersangka.

Setelah kejadian, korban dibawa oleh keluarga ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara tersangka meninggalkan rumah dan pergi dari lokasi.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Ujung Batu bersama Bhabinkamtibmas Desa Pematang Tebih melakukan pencarian terhadap tersangka.

Pada Kamis sekitar pukul 09.00 WIB, personel mendatangi rumah tersangka. Namun, keluarga menyampaikan bahwa tersangka sedang pergi ke Jalan Durian Sebatang untuk mengantarkan kambing.

Personel kemudian melakukan pemantauan di sekitar rumah tersangka. Karena tersangka tidak kunjung kembali, petugas melakukan pengecekan melalui nomor telepon tersangka dan diketahui keberadaannya berada di wilayah Tandun Barat.

Personel Polsek Ujung Batu selanjutnya berkoordinasi dengan Polsek Tandun untuk melakukan pengamanan terhadap tersangka apabila melintas di wilayah tersebut. Tersangka akhirnya berhasil diamankan oleh personel Polsek Tandun.

Personel Polsek Ujung Batu kemudian menjemput tersangka dan membawanya ke Mapolsek Ujung Batu untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.

Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan.

Tersangka disangkakan melanggar Pasal 76C Jo Pasal 80 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). *(Humas Polres Rohul)*

 

Editor : Zunardi

Previous Post

ARUNGI SUNGAI KAMPAR – KAPOLRES PELALAWAN JADI AGEN PERLINSOS, SAMBANGI WARGA KUALA TERUSAN SEBERANG

Next Post

Irjen Arman Achdiat Jabat Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan Jadi Kabaharkam

Next Post
Irjen Arman Achdiat Jabat Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan Jadi Kabaharkam

Irjen Arman Achdiat Jabat Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan Jadi Kabaharkam

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor