• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

TIM OPSNAL GEREBEK KEBUN SAWIT BARITO UKUI – 26 PAKET SABU 6,58 GRAM DIAMANKAN, 2 PENGEDAR DICIDUK SATRESNARKOBA POLRES PELALAWAN

TIM OPSNAL GEREBEK KEBUN SAWIT BARITO UKUI – 26 PAKET SABU 6,58 GRAM DIAMANKAN, 2 PENGEDAR DICIDUK SATRESNARKOBA POLRES PELALAWAN
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

PELALAWAN, Detikriau65.com – Sat Resnarkoba Polres Pelalawan kembali mengungkap tindak pidana narkotika di wilayah Kecamatan Ukui. Pengungkapan dilakukan di perkebunan sawit Simpang Barito Ukui II, Selasa (29/9/ 2026) sekira pukul 19.00 WIB.

Pengungkapan ini berdasarkan LP/A/113/IX/2026/RIAU/Res Plwn tanggal 30 September 2026 dengan rumusan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a UU No 1 tahun 2023 tentang KUHP.

Berawal dari informasi masyarakat yang menyebut lokasi kebun sawit tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkotika, tim opsnal yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan langsung melakukan penyelidikan.

Setelah informasi dipastikan akurat, tim melihat seorang laki-laki mencurigakan sedang duduk di perkebunan sawit. Saat diamankan, pria tersebut mengaku bernama AGUS SALIM.

Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 buah tas sandang warna hitam yang di dalamnya berisi 1 kaleng minyak rambut yang berisi 26 paket diduga sabu, 1 sendok sabu, 1 timbangan digital dan 1 ball plastik bening klip merah. Adapun data Tersangka Insial A S , pria, 30 tahun laki-laki, buruh, alamat Kec. Ukui Kab. Pelalawan ,. E I, 36 tahun, desa Redang seko Kec. lirik, inhu , hasil pengembangan dari tersangka A S, telah ditangkap di rumahnya.

Barang Bukti Diamankan: 26 paket diduga sabu berat kotor 6,58 gram, 1 tas sandang hitam, 1 kaleng minyak rambut, 1 ball plastik klip merah, 1 sendok sabu, uang tunai Rp 250.000 dan 1 unit HP Android merk Vivo.

Dari hasil interogasi, sabu diperoleh dari tersangka E I. Tim langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan E I di rumahnya di desa Redang Seko Kec. Lirik Kabupten Inhu. Saat ini kedua tersangka diamankan untuk penyidikan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan IPTU Rudi Syahputra , S.H, M.H mengatakan:
_”Terima kasih informasi masyarakat. Kami tidak beri ruang bagi peredaran narkoba di Pelalawan. Modus simpan sabu di kaleng minyak rambut untuk mengelabui, tapi berhasil kami bongkar. Kedua pelaku akan kami proses sesuai UU Narkotika. Kami imbau masyarakat terus laporkan jika ada aktivitas mencurigakan,”_ tegas Kasat Resnarkoba.

 

Editor : Zunardi pimpinan

Previous Post

SINERGI PENEGAK HUKUM – KAPOLRES PELALAWAN SILAHTURAHMI KE KETUA PN PELALAWAN, PERKUAT KOLABORASI KAMTIBMAS

Next Post

Satgas PKH Provinsi Riau Tegaskan Komitmen Tertibkan Pengelolaan Kawasan Hutan Sesuai Perpres No. 5 Tahun 2025

Next Post
Satgas PKH Provinsi Riau Tegaskan Komitmen Tertibkan Pengelolaan Kawasan Hutan Sesuai Perpres No. 5 Tahun 2025

Satgas PKH Provinsi Riau Tegaskan Komitmen Tertibkan Pengelolaan Kawasan Hutan Sesuai Perpres No. 5 Tahun 2025

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor