Pekanbaru, Detikriau65.com – 1 – Oktober – 2026, Tim 2 dalam kegiatan pengawasan dan penertiban barang serta fasilitas kamar hunian Kanwil Ditjenpas Riau melaksanakan penyisiran di tiga UPT Pemasyarakatan, yakni Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru, Lapas Terbuka Kelas III Rumbai, dan LPKA Kelas II Pekanbaru.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, Yusup Gunawan, dilaksanakan sebagai bagian dari penguatan pengawasan dan penertiban lingkungan hunian.
Penyisiran dilakukan untuk memastikan barang dan fasilitas kamar hunian tetap tertib, aman, dan sesuai ketentuan, sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Selain itu, dalam rangkaian kegiatan ini, turut dilaksanakan pengecekan fasilitas rumah dinas.
Kegiatan ini diharapkan memperkuat pengawasan di lingkungan Pemasyarakatan serta memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa keamanan dan ketertiban pada Lapas, Rutan, dan LPKA terus dijaga secara berkelanjutan.
Editor : Zunardi



Discussion about this post