• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polsek Pangean Tertibkan Dua Rakit PETI di Desa Pulau Deras

Polsek Pangean Tertibkan Dua Rakit PETI di Desa Pulau Deras
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KUANTANSINGINGI, Detikriau65.com– Polsek Pangean Polres Kuantan Singingi menindaklanjuti pemberitaan media online terkait dugaan aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Pulau Deras, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi. Rabu (30/9/2026).

Penertiban dilaksanakan sekitar pukul 11.00 WIB oleh personel Polsek Pangean yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AIPDA Anton Noprianto, S.H.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pangean IPTU Mario Suwito, S.H., M.H., mengatakan penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi yang diberitakan oleh sejumlah media online mengenai dugaan aktivitas PETI di wilayah Desa Pulau Deras.

“Setelah menerima informasi tersebut, kami langsung memerintahkan personel untuk mengecek lokasi sekaligus melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI yang dilaporkan,” ujar IPTU Mario Suwito.

Setibanya di lokasi, personel menemukan dua unit rakit PETI yang dilengkapi mesin dan peralatan penambangan. Saat dilakukan pengecekan, kedua rakit tersebut dalam kondisi tidak sedang beraktivitas.

Selanjutnya, personel melakukan penindakan dengan cara merusak dan membakar rakit beserta peralatan yang digunakan untuk aktivitas PETI. Tindakan tersebut dilakukan agar sarana penambangan tidak dapat kembali digunakan.

“Di lokasi ditemukan dua unit rakit PETI lengkap dengan mesin dan peralatannya. Karena tidak sedang digunakan, personel melakukan pemusnahan dengan cara dirusak dan dibakar sehingga tidak dapat digunakan kembali,” jelasnya.

Dalam kegiatan penertiban tersebut, tidak ada pelaku yang diamankan dan tidak ada barang bukti yang dibawa dari lokasi.

Polsek Pangean menegaskan akan terus melakukan pemantauan dan penertiban terhadap aktivitas PETI di wilayah hukumnya sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan tanpa izin.” Pungkas Kapolsek.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU Romlan, S.H.
Kasi Humas Polres Kuansing

Email: humaspolreskuansing1@gmai .com
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Kepolisian: 110

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Pastikan Keamanan Tetap Terkendali, Jajaran Kamtib Lapas Terbuka Rumbai Cek Kondisi Blok Hunian

Next Post

Polsek Kuantan Hilir Tertibkan 2 Rakit PETI di Desa Tanjung Pisang

Next Post
Polsek Kuantan Hilir Tertibkan 2 Rakit PETI di Desa Tanjung Pisang

Polsek Kuantan Hilir Tertibkan 2 Rakit PETI di Desa Tanjung Pisang

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor