• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polres Kuansing Tindak 10 Rakit PETI di Tiga Lokasi, Seluruhnya Dimusnahkan

Polres Kuansing Tindak 10 Rakit PETI di Tiga Lokasi, Seluruhnya Dimusnahkan
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KUANTANSINGINGI, Detikriau65.com – Polres Kuantan Singingi kembali melakukan penindakan terhadap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di sejumlah wilayah hukum Polsek jajaran, Selasa (29/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan dan menindak sebanyak 10 rakit PETI di tiga lokasi berbeda.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas IPTU Romlan, S.H., mengatakan penindakan dilakukan sebagai tindak lanjut informasi masyarakat terkait adanya aktivitas PETI di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

“Penindakan dilakukan di tiga lokasi, yakni wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik, Polsek Cerenti dan Polsek Singingi. Dari kegiatan tersebut ditemukan sebanyak 10 rakit PETI dan seluruhnya dilakukan tindakan penertiban agar tidak dapat kembali digunakan,” ujar IPTU Romlan.

Di wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik, penindakan dilakukan di Desa Tebarau Panjang, Kecamatan Gunung Toar. Personel yang dipimpin Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa, S.H., M.H., menemukan delapan rakit dompeng dalam kondisi tidak beroperasi.

Terhadap delapan rakit tersebut, petugas melakukan pemusnahan dengan cara dibakar dan dirusak sehingga tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas PETI. Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin.

Sementara itu, Polsek Cerenti menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas PETI di aliran Sungai Batang Kuantan, tepatnya di depan Arena Pacu Jalur Nyiur Malambai, Desa Pulau Jambu, Kecamatan Cerenti.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan delapan rakit PETI yang sedang beraktivitas. Sebanyak tujuh rakit melarikan diri menggunakan mesin pendorong sebelum petugas tiba di lokasi. Sedangkan satu rakit berhasil ditindak dan dilakukan pemusnahan dengan cara dirusak serta dibakar.

Penindakan juga dilakukan Polsek Singingi di daerah Simpang Sambung, Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi. Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel menemukan satu unit rakit stingkai dalam kondisi tidak beroperasi.

Petugas kemudian melakukan penertiban dengan cara merusak dan membakar rakit tersebut untuk mencegah kembali digunakannya dalam aktivitas PETI.

“Dalam tiga kegiatan tersebut tidak ada pelaku yang diamankan dan tidak ada barang bukti yang dibawa. Tindakan yang dilakukan berupa pemusnahan terhadap rakit dan peralatan PETI di lokasi,” jelas IPTU Romlan.

Ia menambahkan, Polres Kuantan Singingi bersama Polsek jajaran akan terus menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai aktivitas PETI serta mengedepankan langkah penertiban sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas PETI karena kegiatan tersebut tidak memiliki izin dan dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan serta masyarakat di sekitar lokasi,” pungkas IPTU Romlan.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU Romlan, S.H.
Kasi Humas Polres Kuansing

Email: humaspolreskuansing1@gmai .com
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Kepolisian: 110

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Tim Elang Kuantan Ungkap Peredaran Sabu, Dua Pria di Koto Taluk Diamankan

Next Post

Polsek Singingi Tertibkan Rakit PETI di Muara Lembu, Satu Rakit Stingkai Dirusak dan Dibakar

Next Post
Polsek Singingi Tertibkan Rakit PETI di Muara Lembu, Satu Rakit Stingkai Dirusak dan Dibakar

Polsek Singingi Tertibkan Rakit PETI di Muara Lembu, Satu Rakit Stingkai Dirusak dan Dibakar

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor