• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polsek Tambang Tangkap Salah Satu Pelaku Pemerkosaan, Dua Lagi DPO

Polsek Tambang Tangkap Salah Satu Pelaku Pemerkosaan, Dua Lagi DPO
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TAMBANG, Detikriau65.com – Polsek Tambang berhasil tangkap seorang pria berinisial BO (23) warga Kecamatan Tambang, pasalnya ia nekat melakukan Kekerasan seksual terhadap remaja berinisial E (17) yang terjadi pada Rabu (23/9/2026) sekira pukul 23.30 Wib di rumah korban.

Naasnya aksi pelaku BO ini bukan hanya dilakukan sendiri melainkan bersama dua teman lainnya yaitu PU dan EK yang saat ini Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Tambang.

“Salah satu pelaku sudah kita amankan yaitu BO dan dua rekannya PU dan EK saat ini dalam pengejaran kita,” kata Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman.

Awal kejadian ini saat orang tua korban pulang dari mencari Nafkah pada Rabu (23/9/2026) sekira pukul 00.30 Wib. Saat sesampainya di rumahnya, ia melihat anaknya (korban) yang saat itu duduk disudut kamar dengan keadaan menangis.

Kemudian ini korban menanyakan apa yang terjadi, ” Kenapa Kau Nak, kenapa Kau Menangis” lalu korban saat itu korban mengatakan “ Ma, tadi Aku Diperkosa Sama Si BO, PU dan EK.
“Mendengar penjelasan anaknya, ibu korban langsung memanggil saksi-saksi yaitu pemilik kontrakan dan menceritakan apa yang dialami oleh korban saat itu,” jelas AKP Aulia.
Setelah itu, Ibu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambang untuk proses hukum lebih lanjut. “Usai terima laporan korban, kita langsung melakukan penyelidikan dan melakukan visum kepada korban, pemeriksaan saksi-saksi serta melengkapi barang bukti,”ujarnya.
Setelah melengkapi berkas pada Sabtu (26/9/2026) Unit Reskrim Polsek Tambang mendapatkan informasi bahwa salah satu pelaku perkosaan atas nama BO sedang berada di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Kanit Reskrim Polsek Tambang Ipda Anton Saputra beserta Tim Opsnal Reskrim Polsek Tambang langsung melakukan penangkapan.
“Tim berhasil menangkap pelaku salah satu pelaku perkosaan atas nama BO di Kecamatan Siak Hulu dan pada saat di interogasi saat itu pelaku mengakui telah melakukan perkosaan kepada korban bersama 2 orang temannya yang bernama PU dan EK di rumah tempat korban tinggal,”jelas Kapolsek.
Setelah itu, Tim membawa pelaku ke Polsek Tambang untuk proses hukum lebih lanjut. ” Saat ini kita masih terus mendalami kasus ini dan dua pelaku dalam pengejaran kita. Untuk pelaku ini kita jerat Pasal 81 Ayat (2) Dan Atau Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang Atau Pasal 473 ayat 2 huruf b KUH. Pidana atau Pasal 473 ayat 10 KUH.Pidana,”tegas Kapolsek Tambang.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

KALAPAS BANGKINANG RAIH JUARA I TURNAMEN DOMINO ORADO 101 PIALA PANGLIMA TNI TAHUN 2026

Next Post

Polres Dumai Ungkap Dugaan Pencurian Sepeda Motor, Tersangka Diamankan di Deli Serdang

Next Post
Polres Dumai Ungkap Dugaan Pencurian Sepeda Motor, Tersangka Diamankan di Deli Serdang

Polres Dumai Ungkap Dugaan Pencurian Sepeda Motor, Tersangka Diamankan di Deli Serdang

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor