• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat via Layanan Kepolisian 110, Polres Kuansing Musnahkan 1 Rakit PETI

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat via Layanan Kepolisian 110, Polres Kuansing Musnahkan 1 Rakit PETI
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KUANTANSINGINGI, Detikriau65.com – Polres Kuantan Singingi (Kuansing) menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Layanan Kepolisian 110 terkait dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di belakang Kantor BPKAD Kabupaten Kuantan Singingi, Komplek Perkantoran Pemerintah Daerah (Pemda) Kuansing, Kecamatan Kuantan Tengah, Minggu (27/9/2026).

Laporan masyarakat tersebut diterima pada pukul 11.07 WIB dan selanjutnya ditindaklanjuti personel Polres Kuansing bersama Polsek Kuantan Tengah dengan mendatangi lokasi yang dilaporkan.

Kegiatan dipimpin Pamapta I Polres Kuansing IPDA Brian Adam Rinaldi, S.H., M.H., bersama Kapolsek Kuantan Tengah AKP Toni, S.H., M.H., serta melibatkan personel piket dari Sat Intelkam, Sat Lantas, Sat Reskrim, Sat Resnarkoba, SPKT Polres Kuansing, Kanit Samapta Polsek Kuantan Tengah IPTU A. Razak dan personel Polsek Kuantan Tengah.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat yang diterima melalui Layanan Kepolisian 110 menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sesuai kondisi di lapangan.

“Setiap informasi dari masyarakat terkait gangguan kamtibmas, termasuk dugaan aktivitas PETI, akan segera ditindaklanjuti oleh personel. Hal ini merupakan bagian dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat sekaligus upaya menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan,” ujar Kapolres.

Setibanya di lokasi, personel melakukan pengecekan dan penyisiran di sekitar belakang Kantor BPKAD Kabupaten Kuansing. Dari hasil pengecekan, ditemukan satu unit rakit PETI jenis stingkai beserta satu unit mesin Robin.

Namun, pekerja atau pelaku aktivitas PETI tersebut melarikan diri setelah mengetahui kedatangan personel.

Selanjutnya, personel melakukan tindakan terhadap peralatan PETI dengan cara membakar dan merusak mesin Robin serta rakit PETI tersebut. Tindakan itu dilakukan untuk menghentikan aktivitas PETI di lokasi.

Dalam kegiatan tersebut tidak ada pelaku yang diamankan dan tidak terdapat barang bukti yang diamankan.

Kapolres menambahkan, Polres Kuansing mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menyampaikan informasi apabila menemukan adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan maupun merusak lingkungan.

“Silakan manfaatkan Layanan Kepolisian 110 untuk menyampaikan informasi atau pengaduan kepada kepolisian. Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan situasi di lapangan,” pungkas Kapolres.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU Romlan, S.H.
Kasi Humas Polres Kuansing

Email: humaspolreskuansing1@gmai .com
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Kepolisian: 110

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Riau Zero Karhutla, Satgas Tetap Siaga Cegah Api Kembali Muncul

Next Post

Persempit Celah Pelanggaran, Lapas Terbuka Rumbai Gelar Razia Gabungan Bersama Brimob

Next Post
Persempit Celah Pelanggaran, Lapas Terbuka Rumbai Gelar Razia Gabungan Bersama Brimob

Persempit Celah Pelanggaran, Lapas Terbuka Rumbai Gelar Razia Gabungan Bersama Brimob

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor