• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polsek Kandis Ungkap Peredaran Sabu 7,68 Gram di Kandis, Dua Tersangka Diamankan

Polsek Kandis Ungkap Peredaran Sabu 7,68 Gram di Kandis, Dua Tersangka Diamankan
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KANDIS, Detikriau65.com – Unit Reskrim Polsek Kandis mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang laki-laki yang diduga berperan sebagai kurir atau pengedar. Polisi turut menyita narkotika jenis sabu dengan berat kotor mencapai 7,68 gram.

Pengungkapan dilakukan pada Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 12.30 WIB, di sebuah rumah yang berada di Jalan Gelombang–Petapahan Km 2, Kelurahan Telaga Sam-Sam, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kandis Kompol Bagus Nagara Baranacita, S.I.K., M.H., membenarkan adanya pengungkapan tersebut.

Kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima pihak kepolisian sekitar pukul 11.30 WIB terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Kandis memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kandis AKP Putra Amor, S.H., bersama Tim Opsnal Reskrim Polsek Kandis untuk melakukan penyelidikan.
Sekitar pukul 12.20 WIB, petugas mendatangi lokasi yang dimaksud. Di dalam sebuah kamar, petugas menemukan dua orang laki-laki yang kemudian diamankan untuk dilakukan pemeriksaan.

Saat proses pengamanan, petugas juga melihat salah seorang terduga membuang sebuah barang. Setelah dilakukan penggeledahan terhadap lokasi dan kedua orang tersebut, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Barang bukti yang diamankan di antaranya 6 paket plastik klip bening ukuran kecil berisi diduga sabu serta 2 paket plastik klip bening ukuran besar yang masing-masing berisi paket diduga sabu, dengan total berat kotor 7,68 gram.
Selain narkotika, polisi turut mengamankan dua unit telepon genggam serta uang tunai sebesar Rp4.935.000.

Dari hasil pemeriksaan awal, salah satu tersangka berinisial DR alias WD, mengaku memperoleh narkotika tersebut dari tersangka lainnya berinisial AH alias H.

Sementara itu, AH alias H mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang sopir truk tangki berinisial A. Narkotika tersebut diduga akan diedarkan di wilayah Kecamatan Kandis.

Hasil pemeriksaan urine terhadap kedua tersangka juga menunjukkan hasil positif Amphetamine dan Methamphetamine.

Atas perbuatannya, kedua tersangka diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau ketentuan pidana lainnya sesuai hasil penyidikan.

Kapolsek Kandis menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Kandis serta mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Polsek Tualang Gelar Razia Serentak di Jajaran Polres Siak, Cegah Peredaran Gelap Narkoba

Next Post

Kakanwil Ditjenpas Riau Hadiri Pembukaan Open Tournament Domino Orado 101

Next Post
Kakanwil Ditjenpas Riau Hadiri Pembukaan Open Tournament Domino Orado 101

Kakanwil Ditjenpas Riau Hadiri Pembukaan Open Tournament Domino Orado 101

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor