• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polres Kuansing Sosialisasikan Larangan PETI di Sejumlah Kecamatan, Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Lingkungan

Polres Kuansing Sosialisasikan Larangan PETI di Sejumlah Kecamatan, Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Lingkungan
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KUANTANSINGINGI, Detikriau65.com – Polres Kuantan Singingi (Kuansing) melalui jajaran Polsek terus melakukan sosialisasi dan penyebaran Maklumat Kapolres Kuansing tentang larangan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya, Minggu (27/9/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh jajaran Polsek Kuantan Tengah, Cerenti, Pangean, Logas Tanah Darat dan Benai dengan menyampaikan imbauan secara langsung kepada masyarakat serta memasang dan membentangkan spanduk maupun poster terkait larangan aktivitas PETI.

Di wilayah hukum Polsek Kuantan Tengah, personel memasang spanduk dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI serta bersama-sama menjaga lingkungan dan kelestarian alam.

Sementara itu, Polsek Cerenti melaksanakan sosialisasi larangan PETI kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Cerenti.

Di Kecamatan Pangean, personel Polsek Pangean menyampaikan Maklumat Kapolres Kuansing kepada masyarakat Desa Sako.

Kemudian, personel Polsek Logas Tanah Darat melaksanakan penyebaran dan penempelan maklumat serta pemasangan poster larangan aktivitas PETI kepada masyarakat Desa Perhentian Luas, Kecamatan Logas Tanah Darat.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai ketentuan hukum terkait aktivitas pertambangan tanpa izin sebagaimana diatur dalam Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020.

Selanjutnya, personel Polsek Benai menyampaikan Maklumat Kapolres Kuansing kepada masyarakat Desa Siberakun, Kecamatan Benai, dengan menekankan larangan melakukan pertambangan emas tanpa izin serta pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian melakukan pencegahan terhadap aktivitas PETI sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dampak pertambangan tanpa izin terhadap lingkungan.

“Polres Kuansing melalui jajaran Polsek terus mengedepankan upaya pencegahan dengan menyampaikan Maklumat Kapolres Kuansing secara langsung kepada masyarakat. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas PETI dan bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan demi generasi yang akan datang,” ujar AKBP Hidayat Perdana.

Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar memahami ketentuan hukum yang berlaku dan tidak melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin.

“Setiap kegiatan pertambangan harus dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kami berharap masyarakat dapat mendukung upaya menjaga keamanan, ketertiban dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Kuantan Singingi,” Pungkas Kapolres.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU Romlan, S.H.
Kasi Humas Polres Kuansing

Email: humaspolreskuansing1@gmai .com
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Kepolisian: 110

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Kakanwil Ditjenpas Riau Hadiri Pembukaan Open Tournament Domino Orado 101

Next Post

Police Goes To School. Polsek Tualang Gandeng Sekolah Cegah Karhutla, Narkoba dan Pelanggaran Lalu Lintas

Next Post
Police Goes To School. Polsek Tualang Gandeng Sekolah Cegah Karhutla, Narkoba dan Pelanggaran Lalu Lintas

Police Goes To School. Polsek Tualang Gandeng Sekolah Cegah Karhutla, Narkoba dan Pelanggaran Lalu Lintas

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor