• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polres Kampar Berhasil Sikat Dua Pengedar Narkoba di Desa Sawah, Sita Sabu-sabu dan Pil Ekstasi

Polres Kampar Berhasil Sikat Dua Pengedar Narkoba di Desa Sawah, Sita Sabu-sabu dan Pil Ekstasi
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KAMPARUTARA, Detikriau65.com – Satresnarkoba Polres Kampar berhasil amankan dua pelaku narkoba jenis sabu-sabu dan Pil ekstasi di Dusun Sangkar Puyuh, Desa Sawah, Kecamatan Kampar Utara pada Jum’at (25/9/2026) sekira pukul 17.00 Wib.

Penangkapan pertama dilakukan pada DA (23) warga Dusun Sangkar Puyuh, Desa Sawah darinya berhasil diamankan barang bukti sabu-sabu berita 0.23 gram dan satu butir Pil ekstasi.

Setelah dilakukan pengembangan berhasil lagi diamankan ER (35) warga Dusun Penyasawan Selatan, Desa Penyasawan, Kecamatan Kampar darinya berhasil kita amankan sabu-sabu19.60 Gram dan Pil Ekstasi 3 butir.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Narkoba IPTU Rifles Bagariang. “Dua pelaku kita tangkap di Desa yang sama, pelaku DA seorang kurir dan ER merupakan pengedar barang haram tersebut,” kata Kasat.

Awalnya kita mendapatkan informasi masyarakat bahwa di Dusun Sangkar Puyuh Desa Sawah sering terjadi peredaran narkoba. Tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil diamankan pelaku DA yang sedang berhenti dipinggir jalan menggunakan motor Honda Beat warna merah putih Dusun Sangkar Puyuh Rt.004 Rw.002 Desa Sawah.
“Lalu pada DA kita geledah ditemukan 1 paket sabu-sabu dibungkus dengan plastik klip dan dibalut lagi dengan potongan kertas timah rokok sambil digenggam menggunakan tangan sebelah kirinya,” ujarnya.
Setelah itu, pelaku DA kita interogasi dan mengakui masih ada menyimpan Narkotika jenis Pil Ekstasi dibawah pondok tidak jauh dari tempat pelaku diamankan.
“Kita langsung ke TKP yang disebut pelaku dan menemukan satu butir Pil Ekstasi merk Barongsai warna ungu yang dibungkus dengan plastik klip yang ditemukan dibawah pondok tersebut,”jelas Kasat
Kemudian pelaku kita Interogasi lagi, ia mengaku mendapatkan barang haram itu dari pelaku ER di daerah Dusun Sangkar Puyuh Rt.004 Rw.002 Desa Sawah.
“Mengetahui hal itu, Tim kembali melacak keberadaan pelaku ER di sebuah pondok perkebunan kelapa sawit milik warga di Dusun Sangkar Puyuh Desa Sawah,” terang IPTU Rifles Bagariang.

Dilanjutkan Kasat Narkoba lagi, pelaku ER kita geledah ditemukan tas warna hitam yang berisikan 10 paket sabu yang dibungkus dengan plastik klip serta dibalut lagi dengan lakban warna coklat dan 3 butir Pil Ekstasi merk Barongsai warna Ungu yang dibungkus dengan plastik klip yang dimasukkan lagi kedalam kotak rokok merk Link warna biru.
“Pelaku ER mengakui barang haram tersebut miliknya yang ia dapat dari BS di Jalan Arifin Ahmad Kota Pekanbaru,” tuturnya.
Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Kampar guna penyidikan lebih lanjut. “Untuk keduanya sudah melanggar Pasal 114 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No. 1 tahun 2023 tentang KUHP sebagai mana telah dirubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia No 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana,” petugas Kasat Narkoba IPTU Rifles Bagariang.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Sembunyi di Tapung, Buronan Pelarian Sel Polres Kampar Akhirnya Tertangkap

Next Post

JAGA KEBUGARAN, WARGA BINAAN LAPAS BANGKINANG MANFAATKAN WAKTU BERJEMUR DENGAN BEROLAHRAGA

Next Post
JAGA KEBUGARAN, WARGA BINAAN LAPAS BANGKINANG MANFAATKAN WAKTU BERJEMUR DENGAN BEROLAHRAGA

JAGA KEBUGARAN, WARGA BINAAN LAPAS BANGKINANG MANFAATKAN WAKTU BERJEMUR DENGAN BEROLAHRAGA

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor