Pekanbaru, Detikriau65.com – 21 September 2026 – Lapas Terbuka Kelas III Rumbai memperketat langkah pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban melalui razia gabungan bersama personel Brimob. Kegiatan ini menjadi bentuk deteksi dini sekaligus memastikan lingkungan Pemasyarakatan tetap steril dari potensi pelanggaran yang dapat mengganggu proses pembinaan.
Razia menyasar sejumlah area yang menjadi objek pemeriksaan. Petugas melakukan penggeledahan secara menyeluruh dan terukur, dengan mengedepankan ketelitian serta prosedur keamanan. Langkah tersebut menegaskan bahwa pengawasan tidak cukup hanya mengandalkan rutinitas, tetapi harus dilakukan secara konsisten untuk menutup setiap celah potensi gangguan.
Usai razia, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine terhadap pegawai dan warga binaan. Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari komitmen pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika sekaligus memastikan integritas seluruh unsur di lingkungan Lapas Terbuka Kelas III Rumbai.
Sinergi bersama aparat penegak hukum menjadi penting dalam membangun sistem pengawasan yang lebih kuat. Bagi Lapas Terbuka Kelas III Rumbai, keamanan bukan sekadar pemeriksaan sesaat, melainkan tanggung jawab yang harus dijaga secara berkelanjutan agar pembinaan berjalan tanpa kompromi terhadap potensi penyimpangan.
Editor : Zunardi



Discussion about this post