Pekanbaru, Detikriau65.com – 23 September 2026 – Potensi bencana dan kebakaran tidak mengenal batas kawasan. Karena itu, kesiapsiagaan tidak cukup dibangun ketika keadaan darurat sudah terjadi. Berangkat dari kebutuhan tersebut, Kalapas Terbuka Kelas III Rumbai Mulyo Utomo, A.Md., IP., S.H., M.Si., melakukan kunjungan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBDPK) Provinsi Riau.
Dalam kunjungan tersebut, Mulyo Utomo bertemu dengan Sekretaris BPBDPK Provinsi Riau, Ekadinata, S.Sos., M.Si. Pertemuan dimanfaatkan untuk memperkuat koordinasi terkait kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana dan kebakaran di lingkungan Pemasyarakatan.
Lingkungan Lapas memiliki karakteristik khusus dalam menghadapi kondisi darurat. Mobilitas warga binaan, keterbatasan ruang gerak, serta kebutuhan evakuasi yang terukur membuat sistem mitigasi harus dipersiapkan secara serius. Kesalahan dalam merespons situasi darurat dapat berdampak luas, sehingga pencegahan dan kesiapan personel menjadi bagian penting dari pengamanan.
Koordinasi dengan BPBDPK Provinsi Riau diharapkan tidak berhenti pada komunikasi kelembagaan, tetapi dapat diarahkan pada penguatan langkah konkret, mulai dari peningkatan kesiapsiagaan petugas, pemahaman prosedur tanggap darurat hingga koordinasi apabila terjadi keadaan yang membutuhkan penanganan bersama.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya Lapas Terbuka Kelas III Rumbai membangun sistem keamanan yang tidak hanya reaktif. Deteksi potensi risiko, kesiapan menghadapi keadaan darurat, dan sinergi lintas instansi perlu berjalan sebelum ancaman berubah menjadi kejadian.
Bagi Lapas Terbuka Kelas III Rumbai, kesiapsiagaan bukan sekadar memenuhi prosedur, melainkan memastikan setiap potensi risiko dapat diantisipasi sedini mungkin demi keselamatan warga binaan, pegawai, dan lingkungan sekitar.
Editor : Zunardi



Discussion about this post