• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Satres Narkoba Polres Siak Bekuk Dua Tersangka Pengedar Shabu di Kecamatan Kandis, Total Barang Bukti Capai 2,52 Gram

Satres Narkoba Polres Siak Bekuk Dua Tersangka Pengedar Shabu di Kecamatan Kandis, Total Barang Bukti Capai 2,52 Gram
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

SIAK, Detikriau65.com – Tim Opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siak kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Siak. Pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, petugas berhasil meringkus dua orang pria yang diduga kuat sebagai bandar dan perantara narkotika jenis shabu di sebuah pondok di Jalan Gg. Nauli, RT 001/RW 006, Desa Libo Jaya, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi berharga itu, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam pada Sabtu siang sekitar pukul 12.00 WIB.

Setelah memastikan keakuratan informasi di lapangan, petugas langsung melakukan penggerebekan di target lokasi dan mengamankan dua orang pria di dalam sebuah pondok. Kedua pelaku masing-masing berinisial PPT alias T (35) yang berperan sebagai bandar, serta AMS alias A (27) yang berperan sebagai perantara jual beli.

Dalam penggeledahan yang disaksikan langsung di tempat kejadian perkara, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis shabu dari kedua tersangka dengan total berat kotor mencapai 2,52 gram. Dari kantong celana tersangka Pola Perianto Tanjung alias Tanjung, polisi mendapati 15 paket shabu siap edar, 3 buah plastik klip bening pembungkus, serta 1 unit telepon genggam merek OPPO.

Sementara itu, dari tangan tersangka Atin Martino Simamora alias Atin, petugas menyita 2 paket shabu yang disembunyikan di dalam kotak rokok merek ABI yang dibungkus kertas timah rokok. Total keseluruhan barang bukti shabu dari kedua tersangka berjumlah 17 paket.

Kepada petugas, kedua tersangka yang saat diinterogasi mengakui bahwa barang haram tersebut adalah milik mereka yang diperoleh dari seorang pria berinisial S, yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Selain itu, hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan hasil positif mengandung Amphetamine dan Metamfetamina.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba AKP Benny Apriyandi Siregar, SH, MH Menerangkan bahwa kedua tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Siak guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Tiga Orang Diciduk Beruntun, Satres Narkoba Polres Inhu Bongkar Rantai Peredaran Sabu

Next Post

Polres Inhu Amankan Pelaku Pembakara

Next Post
Polres Inhu Amankan Pelaku Pembakara

Polres Inhu Amankan Pelaku Pembakara

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor