• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

SINDIKAT PENCINCANG TRUK TERBONGKAR – POLSEK PANGKALAN KERINCI RINGKUS 8 PELAKU

SINDIKAT PENCINCANG TRUK TERBONGKAR – POLSEK PANGKALAN KERINCI RINGKUS 8 PELAKU
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

PELALAWAN, Detikriau65.com – Polsek Pangkalan Kerinci dan Polres Pelalawan berhasil mengungkap tindak pidana penggelapan 1 unit mobil Truck Tronton Nissan Nopol B 9296 WX senilai Rp 200 juta. Pengungkapan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/55/IX/2026/SPKT/Polsek Pkl Kerinci tanggal (11/9/2026)

Korban Sdr. HENDRA melalui kepercayaannya melapor bahwa truk miliknya yang baru saja mendapatkan sopir baru bernama I K digelapkan. Kejadian bermula Selasa 25 Agustus 2026 sekitar pukul 14.00 WIB di Jl. Lingkar Pangkalan Kerinci Timur.

Modusnya, terlapor I K yang baru 2 trip bekerja, pada trip ke-3 tidak bisa dihubungi dan berbelit-belit soal posisi. Saat dicek GPS truk berada di Jalan Lingkar, namun saat pelapor ke lokasi hanya ditemukan semak belukar. HP pelaku nomor 082268066498 sudah tidak aktif.

Berdasarkan laporan tersebut Kapolsek Pangkalan Kerinci KOMPOL SHILTON, S.I.K.,M.H memerintahkan Kanit Reskrim AKP MUSLIM, S.H untuk melakukan penyelidikan intensif mencari keberadaan pelaku.

Hasil penyelidikan, Selasa 15 September 2026 pukul 22.00 WIB tim Opsnal mengetahui pelaku berada di Desa Mahato Sakti Kec. Tambusai Utara Kab. Rokan Hulu. Rabu 16 September 2026 tim dipimpin Kanit Reskrim langsung bergerak dan berkoordinasi dengan Polsek Tambusai Utara.

Pelaku utama I K berhasil diamankan di rumahnya. Dari interogasi ia mengakui truk tersebut telah dicincang di Gudang milik Sdr. T di Jl. Lingkar Pkl Kerinci. Yang menyuruh mencincang adalah insial A

Tim kemudian memburu A dan mengamankannya di kos Jl. Beringin Kamis 17 September 2026 pukul 02.00 WIB. Sdr. A mengakui diperintah Sdr. T untuk membujuk I agar mau mencincang truk tersebut.

Pengembangan ke Gudang T tim mengamankan 3 orang anggota T yakni J S Als BAYI TABUNG, S H dan A H yang turut membantu mencincang. Sementara bos gudang A T H T dan anaknya J T melarikan diri ke Tapanuli Selatan.

Kapolsek KOMPOL SHILTON langsung pimpin pengejaran dan berhasil meringkus keduanya di Jalan Raya Tandun Kab. Rokan Hulu.Sdr. T mengakui mencincang truk dan menjual ban serta baterai ke bengkel S L G S yang kemudian juga diamankan.

Total 8 tersangka diamankan dengan peran masing-masing sebagai pembawa, pembujuk, pemotong, pengangkat besi dan penadah. Barang bukti diamankan 1 tabung oksigen, 1 set selang katibgos, 1 tabung gas dan 1 unit Innova Reborn hitam B 2486 SIL.

Kapolres Pelalawan AKBP JOHN LOUIS LETEDARA, S.I.K mengatakan
_”Saya apresiasi kerja cepat Kapolsek Pangkalan Kerinci dan tim Opsnal yang berhasil mengungkap sindikat pencincang truk lintas kabupaten ini. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Pelalawan. Kami akan proses tegas dan kembangkan penadahnya. Himbauan kepada pengusaha angkutan agar lebih selektif memilih sopir dan pasang GPS,”_ tegas Kapolres.

Saat ini seluruh tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Pangkalan Kerinci guna pengusutan lebih lanjut. Kasus ini menjadi komitmen Polres Pelalawan dalam Melindungi Tuah Menjaga Marwah dan memberi kepastian hukum bagi masyarakat.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Polres Kuansing Tingkatkan KRYD, Sasar Lokasi Rawan Gangguan Kamtibmas

Next Post

Polsek Pangean Sosialisasikan Larangan PETI, Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Lingkungan

Next Post
Polsek Pangean Sosialisasikan Larangan PETI, Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Lingkungan

Polsek Pangean Sosialisasikan Larangan PETI, Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Lingkungan

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor