• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Sosialisasi Pengelolaan Konflik Kepentingan melalui SI PATUH IMIPAS sebagai Upaya Penguatan Kinerja dan Tata Kelola

Sosialisasi Pengelolaan Konflik Kepentingan melalui SI PATUH IMIPAS sebagai Upaya Penguatan Kinerja dan Tata Kelola
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Pekanbaru, Detikriau65.com – Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyelenggarakan Sosialisasi “SI PATUH IMIPAS” (Sinergi, Pencatatan atas Konflik Kepentingan, Taat Prosedur, Urus Secara Terbuka, dan Hindari Penyalahgunaan) sebagai bagian dari upaya memperkuat kepatuhan, integritas, serta tata kelola pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin, 14 September 2026 ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pengelolaan konflik kepentingan sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-69.HK.01.03 Tahun 2026 serta menjadi salah satu langkah pengawasan internal dalam memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi berjalan sesuai ketentuan.

Pelaksanaan sosialisasi ini memiliki arti penting dalam mendorong peningkatan kualitas kinerja aparatur, khususnya dalam menghadapi berbagai potensi permasalahan yang dapat memengaruhi objektivitas, profesionalitas, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas. Konflik kepentingan yang tidak dikenali, tidak dicatat, maupun tidak dikelola dengan baik berpotensi menimbulkan penyimpangan dalam proses pengambilan keputusan, melemahkan kepatuhan terhadap prosedur, serta berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan publik dan kinerja organisasi.

Melalui SI PATUH IMIPAS, setiap pegawai diharapkan tidak hanya memahami keberadaan konflik kepentingan, tetapi juga mampu mengenali potensi konflik, melakukan pencatatan dan pengelolaan secara tepat, menaati prosedur, serta menjalankan tugas secara terbuka dan menghindari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan. Dengan demikian, kegiatan ini menjadi langkah preventif sekaligus korektif untuk meminimalkan faktor-faktor yang dapat menyebabkan kinerja organisasi kurang optimal.

Dalam konteks peningkatan kinerja, pengelolaan konflik kepentingan perlu ditempatkan sebagai bagian dari budaya kerja, bukan sekadar pemenuhan administratif. Kepatuhan terhadap aturan, transparansi dalam pelaksanaan tugas, serta keberanian untuk menghindari dan melaporkan potensi konflik kepentingan merupakan bagian penting dalam membangun aparatur yang profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab. Hal tersebut sejalan dengan materi kegiatan yang mengangkat tema pengelolaan konflik kepentingan sebagai fondasi pelayanan publik yang bersih serta upaya membangun budaya kepatuhan ASN.

Oleh karena itu, sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi seluruh jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas masing-masing, mengidentifikasi potensi konflik kepentingan, memperbaiki kelemahan dalam proses kerja, serta meningkatkan disiplin dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Penguatan pengelolaan konflik kepentingan pada akhirnya diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas kinerja, pelayanan publik, akuntabilitas, dan kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Doa dan Penghormatan dari Riau, Kanwil Ditjenpas Riau Mengheningkan Cipta untuk ASN yang Gugur dalam Tugas

Next Post

Perkuat Rakernis dan Kehumasan, Karutan Pekanbaru Ikuti Arahan Dirjenpas

Next Post
Perkuat Rakernis dan Kehumasan, Karutan Pekanbaru Ikuti Arahan Dirjenpas

Perkuat Rakernis dan Kehumasan, Karutan Pekanbaru Ikuti Arahan Dirjenpas

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor