• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Sebabkan Kebakaran 200 Hektar, Pelaku Diciduk Tim Gabungan Polres Inhu dan Polhut TNBT

Sebabkan Kebakaran 200 Hektar, Pelaku Diciduk Tim Gabungan Polres Inhu dan Polhut TNBT
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

INHU, Detikriau65.com — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi perhatian serius di Kabupaten Indragiri Hulu. Kali ini, tim gabungan Polres Inhu bersama Sat Intelkam dan Polhut Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT) berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam pembukaan lahan dengan cara membakar.

Pria tersebut diketahui bernama GN alias Gustua, warga Dusun Dua, Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu. Ia diamankan pada Rabu, 9/9/ 2026 sekitar pukul 12.00 WIB di rumahnya.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra, SH, SIK, M.Si melalui Kasi Humas Aiptu Misran, SH, membenarkan adanya pengungkapan dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan tersebut.
Pengungkapan bermula ketika pihak TNBT pada Kamis, 3/9/ 2026 sekitar pukul 20.00 WIB mendeteksi adanya titik panas atau hotspot melalui aplikasi SIPONGI. Titik panas tersebut berada di kawasan Hutan Produksi Tetap (HPT) yang berdekatan dengan kawasan TNBT.

Menindaklanjuti temuan tersebut, pada 7/9/ 2026 pihak TNBT mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.
Sesampainya di lokasi, keduanya mendapati kebakaran telah meluas.

Lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 100 hektare dan diduga telah merambah ke areal kawasan TNBT.
Saat melakukan pengecekan, mereka bertemu dengan saksi AS yang berada di sebuah pondok kebun. AS kemudian memperlihatkan rekaman video yang dibuatnya ketika kebakaran pertama kali terjadi.

Dari hasil penelusuran dan informasi yang diperoleh di lapangan, titik awal kebakaran diduga berada di lahan milik Gustua . Petugas juga menemukan bibit tanaman sawit yang berada di sekitar pondok di lahan tersebut.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pembuatan laporan ke Polres Inhu pada 9/9/ 2026.
Pada hari yang sama, Tim Opsnal Narasinga, Sat Intelkam Polres Inhu dan Polhut TNBT memperoleh informasi mengenai keberadaan Gustua yang diduga terlibat dalam pembakaran lahan di Dusun Lahan 500, Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku.

Kasat Reskrim Polres Inhu Iptu Adlin, SH, MH kemudian memerintahkan Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Riki Rahmadi, SH untuk melakukan penyelidikan dan penindakan bersama personel Sat Intelkam Polres Inhu.

Tim gabungan bergerak menuju rumah Gustua di Dusun Dua, Desa Alim. Sekitar pukul 12.00 WIB, petugas tiba dan menemukan Gustua berada di bagian belakang rumahnya.

Tanpa menunggu lama, petugas langsung mengamankan pria tersebut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pengembangan kasus, tim juga berupaya mencari seorang pria MW , yang diduga melakukan pembakaran bersama Gustua Nainggolan. Namun, saat mendatangi rumah MW, petugas tidak menemukannya.

Berdasarkan keterangan orang tua MW, yang bersangkutan diketahui sudah dua hari dua malam tidak pulang ke rumah.

Sementara itu, dari hasil interogasi awal terhadap Gustua , ia mengakui telah melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar bersama MW. Kegiatan tersebut disebut dilakukan pada Agustus 2026 dengan tujuan membuka lahan untuk ditanami kelapa sawit.

Dampak pembakaran tersebut cukup luas. Api yang muncul dari pembukaan lahan telah membakar kawasan hutan serta lahan dengan luas kurang lebih 200 hektare.

Usai diamankan, Gustua beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Indragiri Hulu. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diserahkan kepada penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Inhu untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan.

Polres Inhu bersama unsur terkait juga terus melakukan penanganan terhadap titik-titik kebakaran sekaligus menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Jajaran Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Ikuti Pengarahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Daring

Next Post

Polsek Kuantan Mudik Tertibkan 7 Rakit PETI di Desa Setiang

Next Post
Polsek Kuantan Mudik Tertibkan 7 Rakit PETI di Desa Setiang

Polsek Kuantan Mudik Tertibkan 7 Rakit PETI di Desa Setiang

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor