• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polsek Jajaran Polres Kuansing Gencarkan Sosialisasi Larangan PETI

Polsek Jajaran Polres Kuansing Gencarkan Sosialisasi Larangan PETI
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KUANTANSINGINGI, Detikriau65.com – Sejumlah jajaran Polsek Polres Kuantan Singingi (Kuansing) mengintensifkan sosialisasi dan penyebaran Maklumat Kapolres Kuansing tentang larangan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) kepada masyarakat, Sabtu (12/9/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Cerenti, Polsek Kuantan Mudik, Polsek Kuantan Tengah, Polsek Logas Tanah Darat, Polsek Benai dan Polsek Pangean. Sosialisasi dilakukan dengan memberikan edukasi mengenai bahaya PETI serta konsekuensi hukum yang dapat ditimbulkan dari aktivitas pertambangan tanpa izin.

Di wilayah Polsek Cerenti, sosialisasi dan penyebaran Maklumat Kapolres Kuansing disampaikan kepada masyarakat sebagai upaya meningkatkan pemahaman tentang larangan aktivitas PETI.

Sementara itu, Polsek Kuantan Mudik menyebarkan Maklumat Kapolres Kuansing kepada masyarakat Desa Koto Gunung, Kecamatan Gunung Toar.

Kemudian, Polsek Kuantan Tengah melaksanakan sosialisasi dan imbauan sekaligus memasang Maklumat Kapolres Kuansing di sejumlah lokasi strategis di wilayah Kecamatan Kuantan Tengah agar mudah diketahui masyarakat.

Di Kecamatan Logas Tanah Darat, personel Polsek setempat melaksanakan penyebaran maklumat serta pemasangan poster larangan PETI di Desa Perhentian Luas.

Selanjutnya, Polsek Benai memberikan penyuluhan kepada masyarakat Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Benai. Sedangkan Polsek Pangean melaksanakan penyebaran Maklumat Kapolres Kuansing kepada masyarakat Desa Sako, Kecamatan Pangean.

Dalam sosialisasi tersebut, personel kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin. Masyarakat juga diajak bersama-sama menjaga lingkungan dan kelestarian alam guna mencegah kerusakan lingkungan serta menjaga keberlangsungan kehidupan bagi generasi mendatang.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa sosialisasi dan penyebaran maklumat merupakan langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mencegah aktivitas PETI yang dapat menimbulkan dampak lingkungan, sosial dan hukum.

“Polri terus mengedepankan langkah preventif melalui edukasi dan penyampaian informasi kepada masyarakat. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas PETI dan bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan,” ujar AKBP Hidayat Perdana.

Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar memahami bahwa kegiatan pertambangan tanpa izin merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami dan mematuhi Maklumat Kapolres Kuansing. Mari bersama menjaga lingkungan agar tetap lestari dan aman bagi generasi yang akan datang,” pungkas Kapolres.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU A. Razak
Ps. Kasi Humas Polres Kuansing

Email: [email protected]
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Kepolisian: 110

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Green Policing, Polsek Benai Edukasi Siswa Jaga Lingkungan dan Tanam Pohon

Next Post

Layanan Kepolisian 110, Polres Kuansing Tindak Lanjuti Laporan Aktivitas PETI di Pulau Komang

Next Post
Layanan Kepolisian 110, Polres Kuansing Tindak Lanjuti Laporan Aktivitas PETI di Pulau Komang

Layanan Kepolisian 110, Polres Kuansing Tindak Lanjuti Laporan Aktivitas PETI di Pulau Komang

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor