• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Curi 26 Emas dan Rp6 Juta dari Rumah Warga, Dua Pria Ditangkap Polsek Kepenuhan

Curi 26 Emas dan Rp6 Juta dari Rumah Warga, Dua Pria Ditangkap Polsek Kepenuhan
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

ROKAN HULU, Detikriau65.com — Unit Reskrim Polsek Kepenuhan mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di rumah warga di Desa Pekan Tebih, Kecamatan Kepenuhan Hulu, Kabupaten Rokan Hulu. Dua pria berhasil diamankan, sementara seorang terduga pelaku lainnya masih dalam pencarian.

Kedua tersangka yang diamankan yakni AS alias AD (25), warga Desa Pekan Tebih, Kecamatan Kepenuhan Hulu, dan TI alias TJ (42), warga Desa Kepenuhan Timur, Kecamatan Kepenuhan.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kepenuhan IPTU Jonnes, S.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban Suhairi pada 1 September 2026.

Peristiwa pencurian diketahui korban pada Senin, 31 Agustus 2026 sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu korban bersama istri dan anaknya baru pulang dari menghadiri pesta pernikahan.

Ketika tiba di rumah, korban mendapati pintu bagian tengah telah terbuka. Setelah dilakukan pemeriksaan, ventilasi kamar mandi ditemukan dalam kondisi rusak. Korban kemudian memeriksa lemari dan mendapati sejumlah perhiasan emas serta uang tunai Rp6 juta telah raib.

Selain emas dan uang tunai, sebuah telepon genggam juga ikut hilang. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp130 juta.

“Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Kepenuhan langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi terkait keberadaan pelaku,” ujar IPTU Jonnes.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengarah kepada AS alias AD. Petugas juga memperoleh informasi bahwa yang bersangkutan meninggalkan wilayah Kepenuhan Hulu bersama J, menggunakan mobil Toyota Vios warna merah milik TI alias TJ.

Pelarian AS akhirnya terhenti di Kota Pekanbaru. Pada Rabu, 9 September 2026 sekitar pukul 09.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Kepenuhan berhasil mengamankannya di area parkir Furaya, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.

Saat diperiksa, AS mengakui telah mengambil 26 keping/perhiasan emas milik korban serta uang tunai Rp6 juta. Emas tersebut kemudian dijual di salah satu toko emas di Pekanbaru dan menghasilkan sekitar Rp126 juta.

Uang hasil penjualan tersebut kemudian digunakan tersangka untuk membeli sejumlah barang, termasuk sepeda motor Honda CB150R dan telepon genggam Samsung. Sebagian uang juga diberikan kepada J berupa sepeda motor Honda Scoopy dan telepon genggam Poco.

Sementara itu, TI alias TJ diamankan pada Rabu malam sekitar pukul 20.00 WIB di rumahnya di Desa Kepenuhan Timur. Kepada polisi, TJ mengakui menerima uang Rp8 juta dari AS sebagai upah mengantar AS dan J ke Pekanbaru.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka TJ mengetahui tujuan keberangkatan AS dan J ke Pekanbaru untuk menjual emas hasil pencurian tersebut. Saat ini keduanya telah diamankan di Polsek Kepenuhan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas IPTU Jonnes.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor Honda CB150R, uang tunai Rp1,65 juta, telepon genggam, sejumlah dokumen milik korban, pakaian yang digunakan tersangka, serta satu unit Toyota Vios warna merah dengan nomor polisi B 1133 EEG yang diduga digunakan untuk mengantar para pelaku ke Pekanbaru.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 477 KUH Pidana dengan ancaman pidana sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sementara itu, polisi masih melakukan pencarian terhadap J yang diduga turut terlibat dalam aksi pencurian tersebut. *(Humas Polres Rohul)*

 

Editor : Zunardi

Previous Post

KAPOLRES PELALAWAN PIMPIN SERTIJAB KASAT RESNARKOBA DAN KAPOLSEK KERUMUTA

Next Post

Lapas Pasir Pangarayan Terus Perkuat Kemampuan Dasar Pembelajaran bagi Warga Binaan

Next Post
Lapas Pasir Pangarayan Terus Perkuat Kemampuan Dasar Pembelajaran bagi Warga Binaan

Lapas Pasir Pangarayan Terus Perkuat Kemampuan Dasar Pembelajaran bagi Warga Binaan

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor