• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Satresnarkoba Polres Dumai Amankan Dua Pria, 10 Paket Diduga Sabu Disita

Satresnarkoba Polres Dumai Amankan Dua Pria, 10 Paket Diduga Sabu Disita
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

DUMAI, Detikriau65.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dumai kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang pria dan menyita 10 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 1,63 gram.

Kedua pria yang diamankan yakni J (40), seorang buruh harian lepas, dan MI (34), seorang wiraswasta. Keduanya diamankan pada Selasa, 8 September 2026, di sebuah rumah yang berada di Jalan Soekarno-Hatta, Gang Kenangan, RT 015, Kelurahan Bagan Batrem, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Team Opsnal Satresnarkoba Polres Dumai pada akhir Agustus 2026. Informasi tersebut menyebutkan adanya seorang pria berinisial J yang diduga kerap melakukan aktivitas transaksi narkotika di sekitar kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Gang Kenangan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan. Pada Selasa, 8 September 2026, petugas memperoleh informasi bahwa J diduga akan melakukan transaksi narkotika di kawasan tersebut.

Petugas selanjutnya bergerak menuju lokasi dan menemukan J bersama MI sedang berada di dalam sebuah rumah. Keduanya kemudian diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 10 paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Selain itu, turut diamankan satu helai plastik bening, satu helai plastik asoi warna hitam, satu unit timbangan digital warna hitam, satu blok plastik bening, satu helai celana pendek warna abu-abu, satu unit handphone merek Infinix warna biru muda, serta satu unit handphone merek Samsung warna biru dongker.

Seluruh barang bukti tersebut kemudian diamankan bersama kedua tersangka ke Mapolres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan hasil tes urine, J dan MI sama-sama dinyatakan positif mengandung Methamphetamine (Metha), sementara hasil pemeriksaan terhadap Amphetamine dan Tetrahydrocannabinol (Tetra) menunjukkan hasil negatif.

Atas perbuatannya, kedua tersangka diproses berdasarkan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

AKP Zaini Waluyo
Kasi Humas Polres Dumai
E-Mail: [email protected]
No. HP: 0853-5625-1969
FB: Polres Dumai
IG: @humaspolresdumaiofficial
Info Pengaduan: 110

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Jauh, Terjal, Tanpa Sinyal — Kapolres Kampar Tetap Berhasil Padamkan dan pendinginan Api Karhutla di Kampar Kiri

Next Post

Sinergi IMIPAS Riau Perluas Pemasaran Produk Warga Binaan

Next Post
Sinergi IMIPAS Riau Perluas Pemasaran Produk Warga Binaan

Sinergi IMIPAS Riau Perluas Pemasaran Produk Warga Binaan

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor