Siak Sri Indrapura, Detikriau65.com – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Siak Sri Indrapura mengikuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan secara virtual melalui Zoom Meeting pada Senin, 7 September 2026, pukul 07.30 WIB hingga selesai, bertempat di Aula Rutan Siak. Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menekankan pentingnya kesiapsiagaan dan mitigasi bencana alam, termasuk antisipasi kebakaran hutan dan lahan, potensi erupsi Krakatau, serta gempa bumi. Seluruh UPT diminta melakukan pemetaan wilayah rawan bencana dan memperkuat koordinasi dengan Forkopimda, BPBD, serta BMKG. Selain itu, jajaran juga diminta untuk terus menjaga situasi agar tetap aman, kondusif, dan komunikatif serta mencermati berbagai isu terkait pelayanan, pengamanan, PB, CB, kamar hunian, dan Mapenaling.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan turut menegaskan pentingnya tindakan tegas terhadap narkoba, pungutan liar, dan penipuan. Dalam hal pengawasan pegawai, jajaran diminta meningkatkan pengawasan terhadap indikasi judi online dan gaya hidup berlebihan, serta memperkuat pembinaan khususnya bagi PNS baru dan menjaga kekompakan seluruh jajaran. Perhatian juga diberikan terhadap pengelolaan senjata api melalui pengecekan posisi, kondisi, penyimpanan, dan administrasi, serta memastikan senjata api tidak keluar dari UPT tanpa izin sesuai ketentuan. Selain itu, disampaikan pula penguatan peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas menuju tahun 2027, pengendalian Pos Bapas, serta penyesuaian identitas dan logo Kementerian dari identitas “Hukum” menjadi “Imipas”.
Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh arahan dalam rangka meningkatkan keamanan, pelayanan, pengawasan, serta profesionalitas penyelenggaraan Pemasyarakatan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.
Editor : Zunardi



Discussion about this post