• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Curanmor Lintas Daerah Terbongkar, Polsek Tualang Tangkap 3 Orang sindikat pencurian motor dan Temukan Motor Curian

Curanmor Lintas Daerah Terbongkar, Polsek Tualang Tangkap 3 Orang sindikat pencurian motor dan Temukan Motor Curian
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Perawang, Detikriau65.com – 8 September 2026-Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tualang, Polres Siak, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang laki-laki yang diduga terlibat dalam aksi pencurian maupun pertolongan jahat terhadap kendaraan hasil curian.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tualang Kompol Teguh Wiyono S.H.M.H membenarkan adanya pelaku tindak pidana Curanmor di wilayah Kecamatan Tualang dan saat ini dilakukan proses Penyidikan

Kasus ini terungkap setelah Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tualang yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tualang IPTU KRISTIAN SIRAIT, melakukan penyelidikan terhadap laporan kehilangan sepeda motor.

Dari hasil penyelidikan, tim memperoleh informasi keberadaan salah seorang terduga pelaku di kawasan Jl. Sekuntum Raya, Komplek Sekuntum Business Center, Kota Pekanbaru.

Pada 2 September 2026 sekitar pukul 00.30 WIB, petugas mengamankan inisial AP (34) di sebuah penginapan di lokasi tersebut. Dari hasil interogasi awal, petugas memperoleh informasi bahwa satu unit sepeda motor Honda Genio warna hitam dengan nomor polisi BM 3272 SAN dititipkan kepada inisial A.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan sekitar pukul 06.00 WIB mengamankan inisial A bersama DF (19) di sebuah rumah di kawasan Tuahmadani, Kota Pekanbaru. Di lokasi tersebut, polisi menemukan satu unit Honda Genio warna hitam BM 3272 SAN yang diduga merupakan kendaraan hasil pencurian.

Selain mengamankan kendaraan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya STNK, kunci kontak, beberapa unit telepon seluler, kunci T, serta sejumlah perlengkapan yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Tersangka inisial AP yang merupakan Residivis Curat tahun 2020 dipekanbaru diduga melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 6 kali di Wilayah Tualang dan sedikitnya 15 kali melakukan curanmor di sejumlah lokasi di Kota Pekanbaru dalam tahun 2026.
Saat ini Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan TKP lainnya.

Dalam perkara ini, AP dan A dipersangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Sementara DF dipersangkakan Pasal 591 huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pertolongan jahat.

Adapun inisial GA (20) sudah lebih dahulu tertangkap yang merupakan teman AP untuk melakukan aksi Pencurian sepeda motor saat ini sedang menjalani penahanan dalam perkara lain di Polsek Payung Sekaki, Polresta Pekanbaru.

Kapolsek Tualang melalui Unit Reskrim menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya TKP dan pelaku lain yang terlibat dalam pencurian sepeda motor untuk mencari keberadaan motor hasil pencurian tersebut .

Saat ini ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tualang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga terus melengkapi administrasi penyidikan dan berkas perkara untuk selanjutnya dikirimkan kepada Jaksa Penuntut Umum.

Polsek Tualang mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkir kendaraan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Sinergi TNI–Polri–Pemerintah Desa Diperkuat: Penyuluhan Karhutla Kecamatan Kampar Tekankan Pencegahan Sejak Dini & Respons Cepat

Next Post

Jauhi Bayang Mimpi Buruk Judi Online dan Narkoba, Tingkatkan Integritas

Next Post
Jauhi Bayang Mimpi Buruk Judi Online dan Narkoba, Tingkatkan Integritas

Jauhi Bayang Mimpi Buruk Judi Online dan Narkoba, Tingkatkan Integritas

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor