• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Laporan Warga Melalui Layanan Kepolisian 110, Polsek Kuantan Tengah Tertibkan Rakit PETI

Laporan Warga Melalui Layanan Kepolisian 110, Polsek Kuantan Tengah Tertibkan Rakit PETI
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KUANTANSINGINGI, Detikriau65.com – Polsek Kuantan Tengah Polres Kuantan Singingi menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Layanan Kepolisian 110 terkait dugaan aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) jenis stingkai di Desa Kopah, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Minggu (6/9/2026).

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H., menyampaikan bahwa laporan masyarakat menjadi salah satu sumber informasi penting bagi kepolisian dalam melakukan pemantauan dan penanganan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi.

“Setiap informasi yang disampaikan masyarakat melalui Layanan Kepolisian 110 akan kami tindak lanjuti dengan melakukan pengecekan ke lokasi. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi apabila menemukan aktivitas yang diduga melanggar hukum,” ujar AKP Linter.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Panit Opsnal Intel Polsek Kuantan Tengah IPDA Karel, S.H., bersama personel Polsek Kuantan Tengah mendatangi lokasi yang dilaporkan untuk melakukan pengecekan.

Di lokasi, personel menemukan satu unit rakit PETI jenis stingkai dalam kondisi tidak beroperasi. Rakit tersebut kemudian ditertibkan dengan cara dimusnahkan melalui pembakaran di lokasi.

Kapolsek mengatakan, langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian menindaklanjuti informasi masyarakat sekaligus mencegah kembali beroperasinya aktivitas PETI di lokasi tersebut.

“Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin. Selain bertentangan dengan ketentuan hukum, aktivitas tersebut juga dapat memberikan dampak terhadap lingkungan,” jelasnya.

Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban dan kelestarian lingkungan dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas.

“Silakan manfaatkan Layanan Kepolisian 110 untuk menyampaikan laporan atau informasi kepada kepolisian. Kami akan melakukan pengecekan dan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkas AKP Linter.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU A. Razak
Ps. Kasi Humas Polres Kuansing

Email: [email protected]
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Kepolisian: 110

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Polresta Pekanbaru Pastikan Ketersediaan dan Harga Sembako Aman, Polsek Lima Puluh Turun Langsung ke Pasar

Next Post

Polres Kuansing Amankan Bentrok di Lahan Konflik Desa Muara Langsat, Polisi Kedepankan Mediasi

Next Post
Polres Kuansing Amankan Bentrok di Lahan Konflik Desa Muara Langsat, Polisi Kedepankan Mediasi

Polres Kuansing Amankan Bentrok di Lahan Konflik Desa Muara Langsat, Polisi Kedepankan Mediasi

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor