• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Bersihkan Sungai Tesso dari Penambangan Liar: Polsek Kampar Kiri Musnahkan 12 Unit Rakit Tambang Emas Tanpa Izin di Tiga Titik Secara Serentak

Bersihkan Sungai Tesso dari Penambangan Liar: Polsek Kampar Kiri Musnahkan 12 Unit Rakit Tambang Emas Tanpa Izin di Tiga Titik Secara Serentak
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KAMPAR, Detikriau65.com – Tegas dan tanpa kompromi. Demi menjaga kelestarian sumber daya alam dan menegakkan hukum yang berlaku, jajaran Polsek Kampar Kiri melaksanakan operasi penindakan tegas terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang merajalela di sepanjang aliran Sungai Tesso, wilayah Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar. Operasi berlangsung secara menyeluruh dan terencana pada Sabtu (5/9/2026), berjalan dari pukul 11.15 WIB hingga pukul 18.40 WIB, menyisir tiga titik lokasi yang berbeda.

Langkah tegas ini didasari oleh adanya laporan informasi yang masuk secara sah, serta Surat Perintah operasi yang telah diterbitkan sebelumnya. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Rusyandi Z Siregar, S.Sos., M.H., didampingi oleh Wakapolsek Kampar Kiri, Iptu Wahyu Saputra, S.H., Kanit Reskrim AKP Khamry Gufron, S.H., serta para perwira dan personel Polsek Kampar Kiri lainnya. Sebanyak 12 unit kendaraan roda dua digunakan untuk menuju lokasi, menunjukkan kesiapan dan kekuatan yang dikerahkan.

Operasi dimulai dengan apel kesiapan personel di Markas Polsek Kampar Kiri sebelum berangkat menuju lokasi pertama di Dusun I Pancuran Gading, Desa Gunung Sahilan. Sesampainya di lokasi, tim kepolisian langsung mendapati dua unit rakit penambangan yang sedang beroperasi di tengah aliran Sungai Tesso. Saat petugas mendekat, tiga orang pekerja yang berada di salah satu rakit berusaha melarikan diri dengan cara berenang menyeberangi sungai ke arah seberang. Meski pelaku berhasil meloloskan diri, petugas tetap melakukan penindakan tegas terhadap sarana penambangan tersebut.

“Kami tidak bisa membiarkan aktivitas ini terus merusak sungai dan merugikan negara. Penambangan tanpa izin bukan hanya soal melanggar hukum, tetapi juga merusak ekosistem sungai yang menjadi sumber kehidupan warga di sekitar sini,” tegas Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Rusyandi Z Siregar, S.Sos., M.H. saat memimpin langsung operasi di lokasi.

“Kami menindak tegas sarana yang digunakan agar tidak bisa lagi dipakai untuk merusak alam. Sekalipun pelaku melarikan diri, kami terus memantau dan akan memproses hukum secara berjenjang. Ini pesan tegas: Sungai Tesso bukan tempat untuk eksploitasi liar,” tambahnya.

Terhadap dua unit rakit yang ditemukan di titik pertama, lengkap dengan mesin dompeng dan peralatan penambangan, petugas melakukan pemusnahan dengan cara dibakar di tempat. Petugas memastikan api benar-benar padam sebelum melanjutkan perjalanan ke titik berikutnya.

Menjelang sore, tim bergerak menuju titik kedua di Desa Suka Makmur. Di lokasi ini ditemukan empat unit rakit penambangan yang sedang tidak beroperasi dan pemiliknya tidak berada di tempat. Meski demikian, karena merupakan sarana penunjang aktivitas ilegal, keempat rakit tersebut juga dimusnahkan melalui pembakaran.

Operasi belum berakhir. Sekira pukul 17.00 WIB, rombongan kembali bergerak menuju titik ketiga di Dusun Kuran, Desa Gunung Sahilan. Di lokasi ini ditemukan enam unit rakit penambangan emas tanpa izin yang juga dalam keadaan tidak beroperasi. Tanpa menunda, petugas kembali melakukan pemusnahan terhadap seluruh peralatan tersebut dengan cara dibakar hingga hancur dan dipastikan tidak dapat digunakan kembali.

Secara keseluruhan, dalam satu hari operasi, Polsek Kampar Kiri berhasil memusnahkan sebanyak 12 unit rakit tambang emas tanpa izin yang tersebar di tiga titik berbeda sepanjang aliran Sungai Tesso. Seluruh rakit tersebut dilengkapi dengan mesin dompeng dan peralatan penambangan yang lengkap, yang berarti memiliki potensi kerusakan lingkungan yang sangat besar jika dibiarkan beroperasi terus-menerus.

Setelah memastikan seluruh titik telah dibersihkan dan tidak ditemukan lagi rakit tambang lainnya, operasi diakhiri sekira pukul 18.40 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Langkah ini menjadi bukti nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga menjaga kelestarian alam demi kepentingan bersama dan masa depan generasi mendatang.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Karhutla di Dayun Siak, Water Bombing dan Alat Berat Dikerahkan

Next Post

AWI RIAU SEGERA DIKUKUHKAN, PERSIAPAN PELANTIKAN PENGURUS MULAI DIMATANGKAN

Next Post
AWI RIAU SEGERA DIKUKUHKAN, PERSIAPAN PELANTIKAN PENGURUS MULAI DIMATANGKAN

AWI RIAU SEGERA DIKUKUHKAN, PERSIAPAN PELANTIKAN PENGURUS MULAI DIMATANGKAN

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor