• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polres Inhu Kembali Ungkap Kasus Narkoba di Rengat, Kini di Desa Rantau Mapesai

Polres Inhu Kembali Ungkap Kasus Narkoba di Rengat, Kini di Desa Rantau Mapesai
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

INHU, Detikriau65.com – Polres Indragiri Hulu kembali memperlihatkan ketegasannya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, aparat berhasil mengungkap kasus narkotika dan menangkap pengedar di Desa Rantau Mapesai, Kecamatan Rengat, Kabupaten Inhu. Keterangan ini disampaikan Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra, SH, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, SH.

Penangkapan dilakukan pada hari Kamis, 03 /9/ 2026 sekira pukul 00.30 WIB, bertempat di Jalan Said Kendera, Desa Rantau Mapesai, Kecamatan Rengat. Pelaku yang diamankan adalah tersangka berinisial NA alias Nanda (22), beralamat di Desa Rantau Mapesai, Kecamatan Rengat.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, kronologi pengungkapan bermula pada Selasa, 1/9/ 2026 sekitar pukul 14.00 WIB. Satuan Reserse Narkoba Polres Inhu menerima laporan dan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Said Kendera sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

Mendapat laporan tersebut, Pelaksana Tugas Kanit I Satresnarkoba Polres Inhu Aipda Suwandi Nasution segera melaporkan hal itu kepada Kasat Resnarkoba Polres Inhu AKP Rian Onel, S.H., M.H. Langkah cepat pun diambil di mana Kasat langsung memimpin tim turun melakukan penyelidikan intensif di lokasi yang dimaksud.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa yang menduga kuat menjadi pelaku peredaran adalah NA alais Nanda. Berbekal data dan petunjuk yang cukup, tim bergerak menuju lokasi pada waktu yang telah ditentukan. Saat personel mendekati tersangka yang berada di tepi jalan Desa Rantau Mapesai tersebut, tersangka sempat membuang satu bungkus sabu ke tanah agar tidak ditemukan. Namun, kelihaian aparat membuat rencana itu gagal.

Tak hanya berhenti di situ, tim juga melakukan penggeledahan di kediaman yang pernah ditempati tersangka dan berhasil menemukan lima bungkus tambahan yang tersembunyi di dekat pintu belakang rumah.

Dari hasil penggeledahan secara keseluruhan, barang bukti yang disita berjumlah:

– 6 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat kotor total 1 gram;
– 1 lembar plastik pembungkus; serta
– 1 unit telepon genggam merek Vivo berwarna hitam.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui sepenuhnya barang bukti tersebut adalah miliknya dan berperan sebagai pengedar narkotika di lingkungan tersebut.

Tersangka kini ditahan guna proses penyidikan lebih lanjut. Ia disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Inhu menegaskan tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika yang merusak masa depan bangsa di wilayah Indragiri Hulu.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Karhutla 4 Hektare di Rohul, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Next Post

Tindak Lanjut Laporan Warga, Polres Kuansing Tertibkan Peralatan PETI di Sungai Kuantan

Next Post
Tindak Lanjut Laporan Warga, Polres Kuansing Tertibkan Peralatan PETI di Sungai Kuantan

Tindak Lanjut Laporan Warga, Polres Kuansing Tertibkan Peralatan PETI di Sungai Kuantan

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor