• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polsek Tapung Hilir Tangkap Pelaku Pencabulan pada Remaja 15 Tahun

Polsek Tapung Hilir Tangkap Pelaku Pencabulan pada Remaja 15 Tahun
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TAPUNG HILIR, Detikriau65.com – Polsek Tapung Hilir berhasil tangkap pria berinisial YE (31) warga Kecamatan Tapung Hilir, pasalnya pelaku nekat paksa dan cabuli korban N (15) pada Selasa (1/9/2026) sekira pukul 20.30 Wib.

Perbuatan pelaku diketahui oleh orang tua korban dari chat pelaku dengan korban. “Tidak terima orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tapung Hilir pada Kamis (3/9)”kata Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP Khairil.

Setelah mendapatkan laporan tersebutlah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti. “Diketahui kejadian ini saat korban dan pelaku saling kenal melalui Aplikasi Chat OMI dan berjanji akan bertemu di pabrik kelapa sawit,”ujarnya.

Setelah bertemu, pelaku membawa korban berjalan-jalan menggunakan sepeda motor miliknkorban. “Tidak lama korban di bawa ke perumahan milik teman pelaku. Setibanya disana ada dua orang teman pelaku, dan tidak lama dua teman pelaku pun pergi,”jelas Kapolsek.

Merasa curiga, korban pun meminta kunci sepeda motornya dan ingin pergi. “Namun pelaku menarik tangan korban dan membawa ke dalam kamar dan lalu memaksa korban untuk berhubungan badan,”terang Kapolsek.

Dari keterangan korban, korban sempat berteriak dan melawan. Dengan paksaan korban di cabuli oleh pelaku. “Setelah itu, korban pulang ke rumah dan ditemani oleh pelaku,”tambahnya.

Selanjutnya, pada Rabu (2/2/2026) sekira pukul 09.00 Wib, ibu korban melakukan pengecekan Handphone korban, dari chat percakapan itulah diketahui kalau korban sudah di setubuhi oleh pelaku.
“Lalu korban menceritakan kepada ibunya bahwa ia sudah di paksa pelaku berhubungan badan dan korban bersama orang tuanya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tapung Hilir,”tuturnya
Setelah itu dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dan melengkapi barang bukti pada Kamis (3/9/2026) sekira pukul 14.15 Wib Kanit Reskrim Ipda Hazli Murham beserta anggota untuk melakukan penyelidikan untuk mengungkapkan pelaku. “Pelaku berhasil kita amankan dan saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya bahwasanya telah melakukan tindak pidana pencabulan pada korban,”jelas Kapolsek lagi.

Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Tapung Hilir untuk proses penyelidikan lebih lanjut. “Pelaku kita jerat Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah ditetapkan dengan Undang-Undang Ri Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang Jo Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak Atau Pasal 415 Huruf b Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” pungkas Kapolsek Tapung Hilir AKP Khairil.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri

Next Post

Giat Jumat Berkah Satlantas Polres Kampar: Santuni Korban Laka Lantas di Jalan Peltu Saidan, Tegaskan Polisi Pengayom Masyarakat

Next Post
Giat Jumat Berkah Satlantas Polres Kampar: Santuni Korban Laka Lantas di Jalan Peltu Saidan, Tegaskan Polisi Pengayom Masyarakat

Giat Jumat Berkah Satlantas Polres Kampar: Santuni Korban Laka Lantas di Jalan Peltu Saidan, Tegaskan Polisi Pengayom Masyarakat

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor