Pekanbaru, Detikriau65.com -3 September 2026 – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Pekanbaru mengikuti kegiatan penguatan implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan akuntabilitas kinerja di lingkungan Pemasyarakatan.
Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran LPKA Kelas II Pekanbaru sebagai bentuk komitmen dalam memahami dan mengimplementasikan SAKIP secara optimal. Dalam pemaparannya, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Riau, Muhammad Lukman, menyampaikan materi terkait implementasi SAKIP yang menekankan pentingnya keterpaduan antara perencanaan, pengukuran, pelaporan, dan evaluasi kinerja.
Melalui penguatan tersebut, jajaran LPKA Kelas II Pekanbaru didorong untuk tidak hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi, tetapi juga memastikan setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan mampu memberikan hasil serta manfaat yang nyata. Hal ini sejalan dengan tujuan SAKIP Tahun 2026 dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada hasil melalui proses kinerja yang terintegrasi.
Materi yang disampaikan turut membahas komponen utama SAKIP, meliputi perencanaan kinerja sebesar 30 persen, pengukuran kinerja 30 persen, pelaporan kinerja 15 persen, serta evaluasi akuntabilitas kinerja internal sebesar 25 persen. Penekanan diberikan pada pentingnya kualitas data, kelengkapan bukti dukung, pelaksanaan monitoring dan evaluasi, serta tindak lanjut atas rekomendasi sebagai upaya memastikan setiap capaian kinerja dapat dipertanggungjawabkan.
Selain penguatan SAKIP, kegiatan juga diisi dengan paparan mengenai inovasi Jembatan Layang yang disampaikan oleh Ketua Tim Perencanaan dan Reformasi Birokrasi. Paparan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkenalkan inovasi yang dapat mendukung efektivitas tata kelola serta memberikan nilai tambah dalam pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi.
Editor : Zunardi



Discussion about this post