• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Geringging

Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Geringging
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KAMPARKIRI, Detikriau65.com – Satresnarkoba Polres Kampar berhasil amankan dua pelaku narkoba, kedua pelaku diduga pemasok dan narkoba jenis sabu-sabu pada Sabtu (2/9/2026) sekira pukul 00.30 Wib.

Kedua pelaku ditangkap di TKP berbeda, pelaku pertama ditangkap yaitu EG (31) seorang pengedar warga Desa Gunung Sahilan, Kecamatan Gunung Sahilan ditangkap saat berada di Desa Sungai Geringging, Kecamatan Kampar Kiri. Darinya berhasil diamankan 7 paket sabu-sabu dengan berat 2.92 gram sabu-sabu.

Sedangkan pelaku kedua BI (24) seorang pemasok narkoba warga Desa Kebun Durian, Kecamatan Gunung Sahilan ditangkap saat berada di rumah. Darinya berhasil diamankan 12 paket sabu-sabu dengan berat 3.27 gram sabu-sabu.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Narkoba IPTU Rifles Bagariang, “benar dua pelaku berhasil diamankan di TKP berbeda, pelaku masing-masing merupakan pemasok dan pengedar barang haram tersebut,”ujar Kasat.

Awal penangkaran ini berawal saat Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan pelaku EG yang sedang berada didalam rumah didaerah Dusun Pesisir Desa Sungai Geringging. “Saat digeledah ditemukan 7 paket sabu-sabu yang ditemukan didalam botol tempat bedak merk Wardah warna biru didepan pelaku duduk dan barang bukti lainnya ikut “katanya.

Selanjutnya pelaku EG kita kita interogasi dan mengaku mendapatkan barang tersebut dari pelaku BI. “Tanpa pikir panjang, Tim langsung melacak keberadaan pelaku yang sedang berada di rumahnya. Pelaku BI langsung kita amankan,”jelas Kasat Narkoba.

Setelah itu, pelaku BI kita geledah dan temukan 12 paket sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klip antara lain 11 paket ditemukan didalam botol plastik warna putih yang diletakkan samping kanannya tidur dan 1 paket ditemukan didalam kotak rokok merk Gudang Garam Surya warna coklat yang terletak diatas tempat tidurnya.

“Pelaku BI kita mengakui barang haram itu ia dapat dari MI didaerah Marpoyan Kota Pekanbaru,”tambahnya.

Lebih lanjut, Kasat mengatakan bahwa saat ini kedua pelaku di bawa ke Mapolres Kampar bersama barang bukti. “Keduanya kita jerat Pasal 114 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 tahun 2023 tentang KUHP sebagai mana telah dirubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia No 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana,”pungkas Kasat Narkoba.

 

Editor : Zunardi

 

 

Previous Post

Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78

Next Post

Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Pasir Pangarayan Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine Warga Binaan

Next Post
Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Pasir Pangarayan Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine Warga Binaan

Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Pasir Pangarayan Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine Warga Binaan

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor