• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polsek Dumai Barat Ungkap Kasus Pencurian, Satu Unit iPhone 16 Pro Berhasil Diamankan

Polsek Dumai Barat Ungkap Kasus Pencurian, Satu Unit iPhone 16 Pro Berhasil Diamankan
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

DUMAI, Detikriau65.com – Tim Opsnal Polsek Dumai Barat berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di sebuah rumah di Jalan Nelayan Darat No. 32, Kelurahan STDI, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa, 14 Juli 2026, sekitar pukul 04.30 WIB. Korban yang merupakan seorang ibu rumah tangga FA, baru menyadari rumahnya telah dimasuki pencuri saat bangun tidur dan mendapati pintu kamar serta pintu belakang rumah dalam keadaan terbuka.

Merasa curiga, korban kemudian memeriksa barang-barang miliknya. Dari pemeriksaan tersebut, korban mendapati sejumlah barang berharga telah hilang, di antaranya satu unit handphone Samsung A20, satu unit handphone OPPO Reno 12, satu unit iPhone 16 Pro 256 GB, serta satu buah tas kulit berwarna hitam yang berisi dompet, KTP, SIM-C, kartu ATM dan uang tunai sekitar Rp450 ribu.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiel yang ditaksir mencapai sekitar Rp32,3 juta. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan korban ke Polsek Dumai Barat pada Jumat, 24 Juli 2026 sekitar pukul 20.38 WIB, sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/31/VII/2026/SPKT/SEK DUMAI BARAT/RES DUMAI/POLDA RIAU.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Dumai Barat yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim AKP Dedi Wahyud, S.H., melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi terkait dugaan keterlibatan seorang pria berinisial AF alias AC, yang diketahui merupakan residivis.

Dalam proses pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban. Tersangka juga mengungkapkan bahwa satu unit iPhone 16 Pro 256 GB milik korban masih disimpan di rumahnya yang berada di wilayah Kelurahan STDI, Kecamatan Dumai Barat.

Petugas kemudian membawa tersangka menuju rumah tersebut untuk dilakukan pencarian. Hasilnya, polisi berhasil menemukan dan mengamankan satu unit iPhone 16 Pro 256 GB milik korban yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.

Setelah dilakukan pengecekan, handphone tersebut masih dalam kondisi terkunci dan belum dapat digunakan.

Saat ini, barang bukti berupa satu unit iPhone 16 Pro 256 GB telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

Polsek Dumai Barat juga masih melakukan pengembangan terhadap kemungkinan adanya perkara lain yang berkaitan dengan tersangka serta melanjutkan proses penyidikan hingga perkara tersebut dapat dituntaskan.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Hari Lahir Adhyaksa Ke-81 Kapolres Kampar Berikan Kejutan Kepada Kajari dan Jajaran

Next Post

Tingkatkan Kepedulian Lingkungan, Tim Penyuluh Mabes TNI Gelar Komsos Karhutla di Rohul

Next Post
Tingkatkan Kepedulian Lingkungan, Tim Penyuluh Mabes TNI Gelar Komsos Karhutla di Rohul

Tingkatkan Kepedulian Lingkungan, Tim Penyuluh Mabes TNI Gelar Komsos Karhutla di Rohul

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor