Pekanbaru, Detikriau65.com – 2 September 2026 — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Riau menerima kunjungan Asisten Deputi Koordinasi Kebijakan Hak Asasi Manusia, Ibu Sorta Delima Lumban Tobing, beserta tiga orang staf, dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergi terkait pelaksanaan kebijakan Hak Asasi Manusia (HAM) di bidang pemasyarakatan.
Kunjungan tersebut menjadi momentum penting untuk membangun komunikasi dan koordinasi antara Kanwil Ditjenpas Riau dengan Asisten Deputi Koordinasi Kebijakan HAM, khususnya dalam memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan senantiasa mengedepankan prinsip penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai hal yang berkaitan dengan implementasi kebijakan HAM dalam penyelenggaraan pemasyarakatan, termasuk upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada warga binaan serta pemenuhan hak-hak dasar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kanwil Ditjenpas Riau menyambut baik kunjungan dan koordinasi tersebut sebagai bagian dari upaya membangun sinergi lintas sektor dalam mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang semakin profesional, humanis, akuntabel, dan berorientasi pada pemenuhan hak asasi manusia. Melalui koordinasi yang berkelanjutan, Kanwil Ditjenpas Riau berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola dan pelayanan pemasyarakatan, sekaligus memastikan setiap pelaksanaan tugas di lapangan berjalan sejalan dengan prinsip-prinsip HAM.
Editor : Zunardi



Discussion about this post