• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Pengedar Sabu Kampung Besar Seberang Rengat Diciduk, Puluhan Paket Sabu Disita

Pengedar Sabu Kampung Besar Seberang Rengat Diciduk, Puluhan Paket Sabu Disita
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

INHU, Detikriau65.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hulu berhasil membekuk seorang pengedar narkotika di wilayah Jalan Sri Paduka, Desa Kampung Besar Seberang, Kecamatan Rengat. Dalam operasi yang berlangsung Minggu (30/8/2026) sekira pukul 17.00 WIB ini, petugas menyita puluhan paket sabu serta perlengkapan transaksi dan uang tunai.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra, SH, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, SH mengonfirmasi peristiwa tersebut. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, penindakan berawal dari laporan masyarakat yang menerima adanya aktivitas mencurigakan serta transaksi narkotika di lokasi kejadian pada Jumat (28/8/2026).

Menerima laporan tersebut, Ps. Kanit I Sat Resnarkoba Polres Inhu Aiptu Nopri, SH segera melaporkan kepada Kasat Resnarkoba AKP Rian Onel, S.H., M.H., yang kemudian langsung memimpin tim turun melakukan penyelidikan mendalam. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa tersangka bernama Js alias Joko (29) warga setempat, berperan aktif sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Berdasarkan informasi terkini bahwa tersangka berada di samping kediamannya, tim bergerak cepat menuju lokasi tepatnya Minggu sore. Saat hendak diamankan, tersangka sempat membuang barang bukti, namun petugas segera menelusuri dan menemukan barang berupa kotak air pod berisi 27 bungkus sabu serta peralatan pendukung.

Penggeledahan dilanjutkan ke badan tersangka dan kediamannya, tepatnya di Jalan Sri Paduka tersebut. Petugas berhasil mengamankan:
– 29 bungkus narkotika sabu dengan berat kotor total 11,31 gram
– 2 unit timbangan digital
– Peralatan penyimpanan/pembungkus
– 1 unit HP
– Uang tunai Rp550.000
– Berbagai barang pendukung peredaran lainnya

Tersangka mengakui seluruh barang bukti itu miliknya sendiri. Pihak kepolisian kemudian membawa tersangka beserta barang bukti lengkap ke Polres Inhu untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah disempurnakan dengan UU No. 1 Tahun 2026, dengan ancaman hukuman berat.

Polres Inhu menegaskan komitmennya terus membasmi peredaran gelap narkotika hingga ke pelosok desa demi menjaga keamanan dan masa depan masyarakat Kabupaten Indragiri Hulu.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Disergap Diatas Motor, Personel Polsek Peranap Berhasil Ringkus Pengedar Sabu

Next Post

Awali Pekan dengan Semangat, Rutan Pekanbaru Gelar Apel Pagi dan Berikan Penghargaan Pegawai Bertuah

Next Post
Awali Pekan dengan Semangat, Rutan Pekanbaru Gelar Apel Pagi dan Berikan Penghargaan Pegawai Bertuah

Awali Pekan dengan Semangat, Rutan Pekanbaru Gelar Apel Pagi dan Berikan Penghargaan Pegawai Bertuah

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor