• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai

Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KAMPAR, Detikriau65.com – Penegakan hukum yang tegas dan berbasis sinergi dengan masyarakat kembali ditunjukkan oleh Polres Kampar guna memberantas aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI). Langkah berani dilakukan jajaran Polsek Kampar Kiri yang sukses membongkar lokasi penambangan emas ilegal yang beroperasi sembunyi-sembunyi dan merusak lingkungan di wilayah Desa Tanjung Permai, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar. Operasi pengungkapan ini dilaksanakan pada Sabtu (29/8/2026) sekira pukul 16.30 Wib.

Keberhasilan aparat dalam menekan aktivitas yang merugikan negara ini bermula dari respons cepat terhadap laporan masyarakat yang diterima langsung oleh Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Rusyandi Z. Siregar, S.Sos., M.H. pada Jumat (28/8/2026) malam. Warga menyampaikan informasi terpercaya mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai penambangan emas liar yang berlangsung di salah satu aliran sungai di Desa Tanjung Permai.

Merespons cepat sinyal warga yang mengkhawatirkan kerusakan alam tersebut, Kapolsek tidak menunda waktu. Beliau segera membentuk tim khusus yang terdiri dari tujuh personel yang disiapkan secara matang dan dipimpin langsung oleh pimpinan Polsek sendiri. Pukul 11.00 Wib keesokan harinya, tim berangkat menuju lokasi tersembunyi tersebut guna melakukan penyelidikan mendalam dan penindakan hukum.

Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tim kepolisian mendapati bukti nyata aktivitas penambangan liar yang sedang berjalan. Di lokasi tersebut terparkir satu unit alat berat ekskavator merek Zoomlion tipe ZE215E berwarna abu-abu yang terlihat jelas sedang digunakan untuk menggali aliran sungai. Tidak hanya alat berat, di sekitar lokasi juga ditemukan fasilitas pendukung kejahatan berupa kotak pemisah emas serta pondok darurat tempat istirahat para pekerja yang terlibat.

Kedatangan petugas yang mendadak mengejutkan kelima orang pekerja yang berada di lokasi tersebut. Mereka berusaha melarikan diri ke berbagai arah guna menghindari proses hukum. Namun, berkat kesiapan fisik dan ketangkasan reaksi seluruh personel, satu orang berhasil dikepung dan diamankan. Tersangka yang berhasil ditangkap bernama HS (24 tahun), warga Payakumbuh yang diketahui berperan penting sebagai operator alat berat dan saat kejadian sedang berada di ruang kemudi ekskavator tersebut.

Menanggapi pengungkapan kasus yang merugikan kekayaan alam ini, Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang, S.I.K. memberikan penjelasan mendalam mengenai kronologi kejadian serta penanganan yang dilakukan pihak kepolisian di lapangan agar berjalan profesional dan sah.

“Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari tersangka di lokasi, saat tim kami tiba di lokasi, mesin ekskavator tersebut memang sedang mati dan sedang dalam proses perbaikan kerusakan. Hal ini juga dibuktikan secara langsung oleh petugas saat berupaya menyalakan kembali alat berat tersebut namun tidak berhasil hidup,” jelas Kapolres dengan lugas.

“Oleh karena itu, kami hanya menyita kunci kontaknya sebagai barang bukti, sementara alat berat tetap berada di lokasi dengan pengamanan yang ketat dari personel kami untuk mencegah perpindahan atau penggunaan kembali,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan langkah tegas dan sistematis yang diambil terhadap sarana penunjang lain agar tidak bisa lagi digunakan untuk merusak alam.

“Terhadap fasilitas penunjang dan peralatan penambangan yang tidak bergerak dan ditemukan berserakan di sekitar lokasi, kami melakukan pemusnahan dengan cara pembakaran di tempat. Hal ini dilakukan secara terukur untuk memutus mata rantai keberlanjutan aktivitas ilegal yang merusak ini, sehingga lokasi tersebut tidak bisa lagi dijadikan basis operasi baru,” tegasnya.

Selain kunci kontak alat berat, barang bukti lain yang berhasil disita secara sah dan dibawa ke kantor Polsek Kampar Kiri untuk proses hukum selanjutnya meliputi: satu buah dulang berwarna hitam, satu lembar karpet penyaring emas berwarna hijau, serta satu unit timbangan elektronik merek Poket Scale.

Kasus ini disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, khususnya Pasal 158.

Kapolres Kampar juga menegaskan komitmen teguh pihaknya dalam menjaga kedaulatan sumber daya alam milik bangsa serta kelestarian lingkungan hidup masyarakat Kabupaten Kampar.

“Kami tidak akan membiarkan sumber daya alam milik bangsa ini dieksploitasi secara liar tanpa izin resmi dan mengabaikan aspek kelestarian lingkungan yang berdampak panjang bagi masa depan warga. Langkah hukum terhadap pelaku akan kami lakukan secara berjenjang dan maksimal, mulai dari pelengkapan administrasi penyidikan, koordinasi erat dengan Kejaksaan Penuntut Umum, hingga pengiriman berkas perkara dan tersangka ke pengadilan untuk mendapatkan putusan yang berat,” pungkas AKBP Boby Putra dengan tegas.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan secara utuh di Polsek Kampar Kiri guna menjalani serangkaian proses hukum yang berlaku di Indonesia.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Polsek Pangean, Logas Tanah Darat dan Kuantan Hilir Hadir di Tengah Masyarakat Lewat Minggu Kasih

Next Post

Pertumbuhan Jagung Pipil Merata, Bhabinkamtibmas Tualang Timur Cek Ketahanan Pangan di Lahan PT AIP

Next Post
Pertumbuhan Jagung Pipil Merata, Bhabinkamtibmas Tualang Timur Cek Ketahanan Pangan di Lahan PT AIP

Pertumbuhan Jagung Pipil Merata, Bhabinkamtibmas Tualang Timur Cek Ketahanan Pangan di Lahan PT AIP

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor