• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polsek Dumai Timur Ungkap Kasus Pencurian, Seorang Pelaku Diamankan Warga

Polsek Dumai Timur Ungkap Kasus Pencurian, Seorang Pelaku Diamankan Warga
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Dumai, Detikriau65.com – Unit Reskrim Polsek Dumai Timur berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Dumai Timur, Kota Dumai. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 1 (satu) orang terduga pelaku berinisial A.S. alias D. beserta sejumlah barang bukti.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 28 Agustus 2026 sekitar pukul 03.15 WIB, di sebuah kios milik korban di Jalan H. Imam Munandar, RT 002, Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai.

Saat tiba di kios, korban mendapati kunci pintu yang sebelumnya dalam keadaan tergembok telah rusak dan pintu bagian depan dalam keadaan terbuka. Setelah masuk ke dalam kios, korban mengetahui sejumlah barang dagangan dan peralatan miliknya telah hilang, di antaranya timbangan serta keripik/kerupuk ubi yang sebelumnya disimpan di dalam kios.

Setelah mengetahui kejadian tersebut, korban kemudian mengantarkan barang dagangan yang telah dipesan konsumen dan selanjutnya menyampaikan kejadian tersebut kepada penjaga pasar. Korban juga menyampaikan kecurigaannya terhadap seseorang yang ciri-cirinya diketahui korban. Selanjutnya dilakukan pencarian terhadap orang yang dicurigai tersebut.

Pada hari yang sama sekitar pukul 12.30 WIB, korban datang ke Polsek Dumai Timur dan melaporkan bahwa pelaku pencurian telah diamankan oleh warga.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Dumai Timur mendatangi lokasi dan mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti.

Dari hasil pengungkapan, petugas mengamankan 10 (sepuluh) bungkus plastik putih berisikan keripik cabe dan 1 (satu) buah timbangan kapasitas 100 kilogram yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Selanjutnya, terduga pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Dumai Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor/korban, saksi-saksi, dan terduga pelaku serta melengkapi administrasi penyidikan.

Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 477 KUHPidana. Polsek Dumai Timur selanjutnya akan melakukan gelar perkara, melengkapi administrasi penyidikan, serta berkoordinasi dan mengirimkan berkas perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Dumai mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana terhadap anak melalui layanan Kepolisian, termasuk Call Center 110, agar dapat segera ditindaklanjuti.

AKP Zaini Waluyo
Kasi Humas Polres Dumai

E-Mail: [email protected]
No. HP: 0853-5625-1969
FB: Polres Dumai
IG: @humaspolresdumaiofficia

Editor : Zunardi

Previous Post

Gelar Rakor Bersama Polres Rohul, Bupati Perintahkan Pembentukan Satgas Karhutla di Wilayah Rawan, 171 Hotspot Terdeteksi

Next Post

Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi

Next Post
Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi

Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor