• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polsek Tambusai Utara Tangkap Pengedar Sabu, Tujuh Paket Seberat 8,5 Gram Disita

Polsek Tambusai Utara Tangkap Pengedar Sabu, Tujuh Paket Seberat 8,5 Gram Disita
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

ROKAN HULU, Detikriau65.com — Kepolisian Sektor (Polsek) Tambusai Utara, Polres Rokan Hulu, mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di sebuah warung di Desa Rantau Sakti, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial PH (28), yang diduga berperan sebagai pengedar.

Kapolsek Tambusai Utara Akp hery yuliardi bersama Unit Reskrim Polsek Tambusai Utara melakukan penyelidikan setelah menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas jual beli narkotika jenis sabu yang kerap terjadi di kawasan tersebut. Pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, petugas melakukan pengintaian dan kemudian mengamankan PH di sebuah warung di Desa Rantau Sakti.

Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan satu unit telepon genggam Samsung Galaxy A13 warna biru muda serta satu buah dompet. Polisi juga menemukan bukti transfer yang mengarah kepada PH. Dari hasil pemeriksaan awal, PH mengakui telah menyerahkan narkotika jenis sabu kepada seorang pria berinisial YS.

Petugas kemudian menanyakan keberadaan narkotika lainnya. PH mengaku masih menyimpan sabu di rumahnya dan kemudian mengarahkan petugas ke lokasi tersebut. Dalam penggeledahan di salah satu kamar, tepatnya di atas lemari, polisi menemukan sebuah tempat bedak kosmetik berwarna hitam yang di dalamnya terdapat tujuh paket narkotika jenis sabu.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa tujuh paket sabu dengan berat kotor 8,542 gram, satu buah dompet warna cokelat, uang tunai Rp2,7 juta, satu unit handphone Samsung Galaxy A13 warna biru muda, serta satu buah tempat bedak kosmetik warna hitam. Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, PH juga dinyatakan positif mengandung amphetamine (AMP).

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Tambusai Utara menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkotika, termasuk menindak para pengedar yang meresahkan masyarakat. Pengungkapan ini juga menjadi bukti bahwa informasi dari masyarakat memiliki peran penting dalam membantu kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkotika.

“Polsek Tambusai Utara akan terus meningkatkan kegiatan penyelidikan dan penindakan terhadap peredaran narkotika. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Lampiran II Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Tambusai Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. *(Humas Polres Rohul)*

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Lapas Pekanbaru Bagikan Masker kepada Warga Binaan, Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla

Next Post

Kapolres Kuansing Terima Silaturahmi Rektor UNIKS, Dorong Sinergi untuk Penguatan Pendidikan

Next Post
Kapolres Kuansing Terima Silaturahmi Rektor UNIKS, Dorong Sinergi untuk Penguatan Pendidikan

Kapolres Kuansing Terima Silaturahmi Rektor UNIKS, Dorong Sinergi untuk Penguatan Pendidikan

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor