• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polsek Kampar Berhasil Tangkap Dua Pelaku Pencurian dan Pemberatan

Polsek Kampar Berhasil Tangkap Dua Pelaku Pencurian dan Pemberatan
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KAMPAR, Detikriau65.com – Jajaran Polsek Kampar berhasil amankan dua pelaku pencurian dan pemberatan yang terjadi di Jalan Tanera Desa Rumbio Jaya, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar pada Rabu 19/8/2026) sekira pukul 05.00 Wib.

Kedua pelaku yaitu UD (48) dan RU (37) keduanya warga Desa Terantang, Kecamatan Tambang. “Dari penangkapan pelaku berhasil diamankan barang bukti tiga Tablet berbagai merk, HP, Laptop dan barang bukti lainnya,” jelas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid.

Awalnya kita mendapatkan laporan dari korban Nurjaman (43) bahwa di rumahnya terjadi pencurian dan pemberatan. “Korban bangun subuh dengan niat sholat dan saat melihat Handphonenya sudah hilang,”jelasnya.

Setelah itu, korban terus berusaha mencari di dalam rumahnya dan Meliah jendela rumahnya sudah terbuka dan korban menyadari bahwa Handphonenya sudah di ambil orang. “Korban kemudian kembali mencari-cari barang berharga di dalam rumahnya dan melihat semuanya sudah hilang. Ia pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kampar dan saat itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 62 juta,”ujar Kapolsek.

Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Kampar yang di pimpin Kanit Reskrim Polsek Kampar IPDA David Gusmanto melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan diketahui pelaku UD. Pada Minggu (23/8/2026) diketahui keberadaan pelaku saat itu di Desa Terantang. “tim langsung bergerak mencari keberadaan pelaku di Desa Terantang yang saat itu kita tangkap saat berada di dalam kamar rumahnya dan hasil penggeledahan ditemukan barang bukti tersebut,”terang Kapolsek.

Selanjutnya pelaku UD kita interogasi dan mengakui bahwa ia melakukan pencurian tersebut bersama pelaku RU. ” Tim kembali mencari keberadaan pelaku RU yang saat itu berada di Desa Tambang, tepatnya di pinggir jalan dan ia langsung kita amankan. Pelaku juga mengakui perbuatannya dan barang bukti laptop berada di rumahnya dan anggota langsung mencari barang bukti tersebut di rumahnya,”tutur AKP Asdisyah.

Selanjutnya kedua pelaku berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Kampar guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. “Pelaku UD ini merupakan Residivis kasus yang sama dan sempat di massa oleh warga yang terjadi di Kecamatan Kampar Kiri Hilir,”pungkas Kapolsek Kampar.

Editor : Zunardi

Previous Post

Polres Pelalawan Bagikan 1.000 Masker untuk Warga Terdampak Asap Karhutla di Pkl. Kerinci

Next Post

Bersama Tim, Kapolres Inhu Berjibaku Lakukan Pemadaman dan Pendinginan Kebakaran di Lokasi Tanah Sitaan Negara

Next Post
Bersama Tim, Kapolres Inhu Berjibaku Lakukan Pemadaman dan Pendinginan Kebakaran di Lokasi Tanah Sitaan Negara

Bersama Tim, Kapolres Inhu Berjibaku Lakukan Pemadaman dan Pendinginan Kebakaran di Lokasi Tanah Sitaan Negara

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor