• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Polsek Tambusai Utara Tangkap Pengedar Sabu, Tujuh Paket Diamankan

Polsek Tambusai Utara Tangkap Pengedar Sabu, Tujuh Paket Diamankan
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

ROKAN HULU, Detikriau65.com — Polsek Tambusai Utara mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di sebuah jalan poros Desa Rantau Sakti, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial YS (24), yang diduga berperan sebagai pengedar.

Kapolsek Tambusai Utara Akp hery yuliardi bersama Unit Reskrim Polsek Tambusai Utara melakukan penyelidikan setelah menerima informasi mengenai dugaan aktivitas jual beli narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Setelah melakukan pengintaian dan memastikan keberadaan terduga pelaku, petugas kemudian melakukan penyergapan dan mengamankan YS.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tujuh paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor keseluruhan 3,188 gram. Selain itu, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Karisma warna hitam, dua unit telepon seluler, satu timbangan digital, satu pipet sendok sabu, satu kaca pirex, satu kotak aluminium, satu bungkus rokok Marlboro, satu tas sandang hitam, satu bahan dasar kulit dompet warna hitam serta uang tunai Rp184.000.

Selanjutnya, YS beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Tambusai Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine, YS juga dinyatakan positif mengandung Amphetamine (AMP) dan Methamphetamine (MET).

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Lampiran II Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Tambusai Utara menegaskan bahwa jajaran kepolisian akan terus melakukan penindakan terhadap setiap bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika, khususnya di wilayah hukum Polres Rokan Hulu.

“Tidak ada ruang bagi pengedar narkotika. Setiap informasi masyarakat akan kami tindak lanjuti dan setiap pelaku yang terbukti terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya. *(Humas Polres Rohul)*

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Kabut Asap Menyelimuti Siak. Satlantas Polres Siak Bagikan Masker Kepada Pengguna Jalan

Next Post

Antisipasi ISPA akibat Asap, Polres Siak dan Jajaran Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker

Next Post
Antisipasi ISPA akibat Asap, Polres Siak dan Jajaran Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker

Antisipasi ISPA akibat Asap, Polres Siak dan Jajaran Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor