• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Satresnarkoba Polres Dumai Ungkap Peredaran 15 Butir Pil Ekstasi Berlogo Heineken di Dumai Selatan

Satresnarkoba Polres Dumai Ungkap Peredaran 15 Butir Pil Ekstasi Berlogo Heineken di Dumai Selatan
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Dumai, Detikriau65.com – 24 Agustus 2026 – Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis pil ekstasi di wilayah hukum Polres Dumai. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial R.R.T. diamankan bersama barang bukti 15 butir pil ekstasi bertuliskan Heineken berwarna kuning dengan berat kotor sekitar 7,37 gram.

Pengungkapan tersebut berawal dari hasil pengembangan kasus narkotika yang dilakukan Satresnarkoba Polres Dumai pada Sabtu (22/8). Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka dalam perkara sebelumnya, diperoleh informasi mengenai asal narkotika jenis pil ekstasi yang kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dumai.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dumai yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Dumai AKP Gus Purwantoro, S.H., M.M., melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Pada Minggu (23/8) sekira pukul 00.05 WIB, petugas memperoleh informasi bahwa pria berinisial R.R.T. berada di sebuah kamar kos di wilayah Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan.

Sekira pukul 00.10 WIB, petugas kemudian mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan R.R.T. di dalam kamar kos tersebut.

Saat dilakukan pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui telah memberikan narkotika jenis pil ekstasi kepada seseorang untuk dijual.

Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan di dalam kamar kos dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 2 paket berisi 15 butir diduga pil ekstasi bertuliskan Heineken berwarna kuning yang disimpan di dalam sebuah kotak plastik warna hijau dan ditutup menggunakan busa.

Selain itu, petugas turut mengamankan uang tunai sebesar Rp200.000 yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika serta 1 unit handphone Redmi warna cream yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam transaksi narkotika.

Seluruh barang bukti bersama pria berinisial R.R.T. kemudian diamankan ke Mapolres Dumai guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, jo Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Hasil pemeriksaan urine terhadap yang bersangkutan menunjukkan positif Methamphetamine, sedangkan untuk Amphetamine dan Tetrahydrocannabinol dinyatakan negatif.

Polres Dumai menegaskan akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Kota Dumai serta menindak tegas setiap pihak yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

AKP Zaini Waluyo
Kasi Humas Polres Dumai
E-Mail: [email protected]
No. HP: 0853-5625-1969
FB: Polres Dumai
IG: @humaspolresdumaiofficial
Info Pengaduan: 110

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Estafet Kepemimpinan Berganti, Pengabdian Berlanjut: Lapas Tembilahan Gelar Sertijab Kalapas

Next Post

Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing

Next Post
Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing

Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor