Tembilahan, Detikriau65.com — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Riau melaksanakan monitoring dan pemeriksaan di Lapas Kelas IIA Tembilahan, Senin (24/8/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan berjalan optimal, tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan diikuti oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Riau, Suroto, bersama jajaran. Tim melakukan koordinasi dengan Kepala Lapas Kelas IIA Tembilahan beserta pejabat struktural dan petugas untuk melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap berbagai aspek penyelenggaraan tugas dan fungsi satuan kerja.
Dalam pelaksanaannya, monitoring mencakup sejumlah aspek penting, meliputi pengelolaan keuangan, Barang Milik Negara (BMN), administrasi, keamanan, kondisi blok hunian, serta pelaksanaan pelayanan dan pembinaan warga binaan. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan setiap proses pengelolaan dan pelaksanaan tugas berjalan secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Tim juga melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi lapangan sebagai bagian dari evaluasi untuk mengidentifikasi hal-hal yang perlu diperkuat maupun ditindaklanjuti. Aspek keamanan dan ketertiban menjadi perhatian penting guna memastikan lingkungan lapas tetap kondusif serta mendukung pelaksanaan program pelayanan dan pembinaan warga binaan.
Melalui kegiatan monitoring ini, Kanwil Ditjenpas Riau mendorong jajaran Lapas Kelas IIA Tembilahan untuk terus memperkuat integritas, disiplin, profesionalitas, dan kualitas pelayanan. Hasil monitoring selanjutnya menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut dalam rangka mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang semakin baik, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan.
Editor : Zunardi



Discussion about this post