• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

POLISI UNGKAP PEREDARAN CARTRIDGE DIDUGA NARKOTIKA OTOMIDATE, SATRESNARKOBA POLRES DUMAI AMANKAN SEORANG PRIA

POLISI UNGKAP PEREDARAN CARTRIDGE DIDUGA NARKOTIKA OTOMIDATE, SATRESNARKOBA POLRES DUMAI AMANKAN SEORANG PRIA
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Dumai, Detikriau65.com — Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dumai kembali mengungkap dugaan tindak pidana narkotika di wilayah Kota Dumai. Seorang pria berinisial F.T.S. alias E (28) diamankan setelah kedapatan membawa 2 (dua) buah cartridge diduga narkotika jenis otomidate merk Yakuza dengan berat kotor sekitar 18,50 gram.

Pengungkapan tersebut berawal pada awal Agustus 2026, ketika Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dumai memperoleh informasi dari masyarakat mengenai dugaan transaksi cartridge otomidate di kawasan Jalan Meranti Darat, Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan.

Pada Jumat, 14 Agustus 2026, sekitar pukul 15.10 WIB, tim yang dipimpin oleh Kanit I Ipda Lius Mulyadin SH berhasil mengamankan seorang laki-laki di pinggir Jalan Meranti Darat Gang Pinang RT 001, Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan. Pria tersebut kemudian diketahui bernama F.T.S. alias E.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian, petugas menemukan sebuah tas selempang warna hitamyang digunakan oleh tersangka. Di dalam tas tersebut ditemukan 1 (satu) helai plastik asoy warna hijau yang berisikan 2 (dua) buah cartridge diduga narkotika jenis otomidate merk Yakuza.

Selain itu, petugas turut mengamankan 1 (satu) unit handphone iPhone 11 warna putih yang diduga digunakan untuk komunikasi serta 1 (satu) unit sepeda motor Honda CRF warna putih tanpa nomor polisi.

Saat diperlihatkan barang bukti yang ditemukan, F.T.S. alias E mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut berada dalam penguasaannya. Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Dumai guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan tes urine, F.T.S. alias E menunjukkan hasil positif Methamphetamine (Metha), sementara hasil pemeriksaan terhadap Amfetamin dan Tetrahidrokanabinol (Tetra) dinyatakan negatif.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 119 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/94/VIII/2026/SPKT.RESNARKOBA/POLRES DUMAI/POLDA RIAU.

Polres Dumai mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika, masyarakat dapat segera melaporkannya melalui layanan Call Center 110 agar informasi tersebut dapat ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

AKP Zaini Waluyo
Kasi Humas Polres Dumai

E-Mail: [email protected]
No. HP: 0853-5625-1969
FB: Polres Dumai
IG: @humaspolresdumaiofficial

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Polsek Langgam Amankan Pria Asal Sumut Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Langgam

Next Post

Menyambut HUT RI ke-81, Polres Siak dan Jajaran Bagikan Bendera Merah Putih kepada Masyarakat

Next Post
Menyambut HUT RI ke-81, Polres Siak dan Jajaran Bagikan Bendera Merah Putih kepada Masyarakat

Menyambut HUT RI ke-81, Polres Siak dan Jajaran Bagikan Bendera Merah Putih kepada Masyarakat

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor