• Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Detikriau65com
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
TIPIKOR TV
No Result
View All Result

Amankan 37,37 Gram Sabu, Satresnarkoba Polres Kampar Bekuk Pengedar dan Kurir di Kampa

Amankan 37,37 Gram Sabu, Satresnarkoba Polres Kampar Bekuk Pengedar dan Kurir di Kampa
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KAMPAR, Detikriau65.com – Satresnarkoba Polres Kampar kembali berhasil membongkar peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Tim operasional berhasil menangkap dua orang sekaligus, termasuk seorang mahasiswa, serta menyita puluhan paket sabu dengan berat kotor mencapai 37,37 gram, Selasa (11/8/2026) malam.

Penangkapan berlangsung sekira pukul 20.40 WIB di sebuah rumah warga Dusun II, RT 002/RW 002, Desa Pulau Birandang, Kecamatan Kampa. Kedua tersangka masing-masing berinisial FR (35 tahun), warga Dusun I Pulau Birandang yang berperan sebagai kurir, serta RH (30 tahun), warga Dusun IV Karangan Tinggi, Desa Kuapan, Kecamatan Tambang yang berstatus pelajar/mahasiswa sekaligus pengedar utama.

Berdasarkan keterangan di lapangan, FR awalnya diamankan di luar rumah, sementara RH berada di dalam kamar. Penggeledahan yang dilakukan di tempat pertama dan disaksikan perangkat desa menemukan 31 paket diduga sabu tersimpan di atas tempat tidur tepat di depan tempat RH duduk.

Saat diinterogasi, RH mengakui barang itu miliknya dan masih menyimpan stok lain di kediamannya. Tim langsung bergerak menuju rumah RH di Kecamatan Tambang. Hasil penggeledahan kembali menemukan satu kaleng merek Gudang Garam di atas meja kamar, yang ternyata berisi empat paket tambahan diduga sabu. Total keseluruhan barang bukti narkotika yang diamankan mencapai 35 paket dengan berat kotor 37,37 gram.

Selain narkoba, polisi menyita tiga unit ponsel, alat penimbang dan pembungkus narkoba, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 600.000, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam pelat nomor BM 5777 ZN. Hasil tes urin membuktikan kedua tersangka positif mengonsumsi sabu. RH mengaku seluruh pasokan didapat dari seseorang bernama panggilan Adi yang berdomisili di wilayah Air Tiris, Kecamatan Kampar.

Kasat Resnarkoba Polres Kampar Iptu Rifles Bagariang menyampaikan bahwa Kasus ini membuktikan bahwa peredaran narkoba tidak pandang status sosial, termasuk kalangan pelajar pun bisa terjerat jika tidak waspada. Kami menjerat kedua tersangka dengan Pasal 114 Ayat (2) UU Narkotika beserta aturan penyesuaian hukum yang berlaku dengan ancaman hukuman berat. Saat ini kami sedang mendalami kasus dan melacak sosok AI yang disebut sebagai pemasok, agar jaringan ini bisa kami putus sampai ke akar-akarnya. Kami tegaskan, kami tidak akan berhenti beroperasi selama masih ada warga yang terganggu akibat peredaran narkoba,” tegas Kasat.

Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Editor : Zunardi

Previous Post

Presiden Prabowo Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi, Kapolda Riau Laporkan 110 Jembatan untuk Rakyat

Next Post

Polresta Pekanbaru Perkuat Swasembada Pangan, Polsek Rumbai Panen 3 Ton Jagung

Next Post
Polresta Pekanbaru Perkuat Swasembada Pangan, Polsek Rumbai Panen 3 Ton Jagung

Polresta Pekanbaru Perkuat Swasembada Pangan, Polsek Rumbai Panen 3 Ton Jagung

Discussion about this post

TERPOPULER

  • POLRES SIAK UNGKAP PENYEBAB KEMATIAN dr. ALEX CRISTO LORIS, HASIL PENYELIDIKAN MENYATAKAN KORBAN MENINGGAL AKIBAT KORBAN SENDIRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Sawit, Seorang Pengedar Diamankan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polsek Benai Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sentajo Raya, Satu Pengedar Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polsek Tualang Bersama Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Perawang, Delapan Orang Diamankan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Detikriau65com

© 2020 Detik Riau

  • Redaksi
  • Visi Misi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Prov. Riau
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kab. Siak
    • Kab. Bengkalis
    • Kab. Indragiri Hilir
    • Kab. Indragiri Hulu
    • Kab. Kampar
    • Kab. Kepulauan Meranti
    • Kab. Kuantan Singingi
    • Kab. Pelalawan
    • Kab. Rokan Hulu
    • Kab. Rokan Hilir
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 Detik Riau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
slot rk77 https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor